Realisasi DIPA PA Muara Tebo Capai Angka 19,95 %
Muara Tebo - Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Muara Tebo merilis laporan realisasi penyerapan DIPA yang bersumber dari dana APBN yakni DIPA 01 (Badan Urusan Administrasi) dan DIPA 04 (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama).
Adapun data yang diperoleh langsung redaksi jurdilaga dari Sekretaris PA Muara Tebo, Hoiriah, S.Ag., M.H., menempatkan PA Muara Tebo menjadi satker yang telah merealisasikan anggaran operasional dan belanja (DIPA 01) mencapai angka 19,95 % dan anggaran sidang keliling dan prodeo (DIPA 04) dengan realisasi 17,29 %.
Sekretaris PA Muara Tebo yang ditemui redaksi jurdilaga disela kesibukannya, Senin (11/04/2022), membenarkan bahwa secara umum penyerapan anggaran di satker PA Muara Tebo hingga akhir Maret 2022 sudah mencapai angka rata-rata.
“Ya, pada saat ini penyerapan aggaran yang berasal dari DIPA 01 dan DIPA 04 sudah maksimal kami lakukan, saya optimis diakhir tahun 2022 penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal,” tandasnya. (umay/jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Ketua PA Muara Tebo Ikuti Pelatihan Sertifikasi Ekosyar
Muara Tebo – Beberapa minggu terakhir sejak 14 Maret 2022 yang lalu Ketua PA Muara Tebo, Deni Irawan, S.H.I., M.S.I., mengikuti Pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah yang diadakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI yang dilaksanakna dengan dua tahap yakni tahap pertama dilaksanakan secara online dan tahap kedua yang dilaksanakan secara tatap muka.
Pria yang sebelumnya berhasil membawa PA Sarolangun meraih WBK ini mengikuti pelatihan sertifikasi ekonomi syari’ah bersama 80 orang peserta lainnya yang berasal dari 22 wilayah di Indonesia.
Keikutsertaan Ketua PA Muara Tebo dalam pelatihan sertifikasi hakim ekonomi syari’ah ini berdasarkan surat Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 379/BLD.3/Dik/S/03/2022 tanggal 9 Maret 2022 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia.
Untuk diketahui bahwa pelatihan sertifikasi hakim ekonomi syariah ini mutlak diperlukan oleh hakim pengadilan agama, mengingat semakin berkembangnya bisnis keuangan dan ekonomi yang berbasis syari’ah dan manakala permasalahan bisnis syari’ah tersebut memunculkan sengketa yang penyelesaiannya disepakati di Pengadilan Agama, maka hakim-hakim yang menangani perkara ekonomi syariah tersebut adalah hakim yang sudah bersertifikat.
Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 2 Perma Nomor 5 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa Perkara ekonomi syari’ah harus diadili oleh hakim ekonomi syariah yang bersertifikat dan diangkat oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Informasi terakhir hingga Jum'at (8/4/2022) Ketua PA Muara Tebo masih berada di Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI untuk mengikuti pelatihan ekosyar yang jadwalnya akan tuntas 13 April 2022 mendatang. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Laporan Sakip PA Muara Tebo Raih Nilai Memuaskan
- Serba Serbi Ramadhan PA Muara Tebo
- Dua CPNS PA Muara Tebo Mulai Ngantor
- Ketua PA Muara Tebo : ZI Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Kewajiban
- Semakin Masif, Dukungan ZI Untuk PA Muara Tebo Mengalir Deras
- Hakim PA Muara Tebo Hadiri Pengukuhan Guru Besar Ketua Kamar Agama
- Sah, Satu Orang CPNS PA Muara Tebo Resmi Jadi PNS
- Ketua dan Jajaran PA Muara Tebo Tandatangani Komitmen Bersama Beri Layanan Terbaik Untuk Masyarakat
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa