Canangkan Zona Integritas, KPA Muara Tebo Komit Beri Pelayanan Prima

Muara Tebo - Pengadilan Agama Muara Tebo mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (28/1/2019).

Hadir dalam acara pencanangan ini, Bupati Tebo, Sukandar, S.Kom, M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Ricky Fardinand, S.H,  Kajari Tebo, Teguh Suhendra, S.H, Kasdim Bungo Tebo, Mayor Inf. Widi Purwoko, S.E, Kalapas Tebo, Ahmad Hardi, S.H dan Kabag Ops Kapolres Tebo, Kompol. H. Abd. Roni.

Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag, M.H., menjelaskan, pencanangan zona integritas ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintahan.

Menurut Baihna, ikrar pencanangan zona integritas oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Muara Tebo yang disaksikan langsung oleh forkopimda Kabupaten Tebo dilaksanakan dengan sasaran utama penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Menuju zona integritas bukanlah pekerjaan yang mudah dan bukan hanya ceremonial belaka. Untuk itu, kami keluarga besar Pengadilan Agama Muara Tebo berkomitmen atas apa yang kami akan ikrarkan hari ini dan semoga apa yang kami lakukan mendapat keberkahan dan terlaksana dengan baik," jelasnya.

Bupati Tebo, Sukandar, S. Kom, M.Si., yang hadir dan membuka acara secara resmi berharap, pencanangan zona integritas di Pengadilan Agama Muara Tebo ini dapat menjadi tonggak awal menuju pemerintahan yang bersih dan dapat diikuti oleh instansi vertikal lainnya yang ada di Kabupaten Tebo.

"Kalaulah semua instansi vertikal mencanangkan dan merealisasikan hal yang sama dilakukan di Pengadilan Agama Muara Tebo, maka dapat dipastikan masyarakat Tebo akan terlayani dengan maksimal," pungkas Sukandar.

Dalam kesempatan tersebut, bupati dua periode ini juga mengajak forkopimda yang hadir untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga harapan besar masyarakat dapat terpenuhi. (umay Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)