Bina Mental, Hakim PA Muara Tebo Bahas Konsistensi dan Perubahan
Muara Tebo - Program bina mental Pengadilan Agama Muara Tebo terus bergulir. Tampil sebagai pemateri bina mental, Senin (8/3), Andi Asyraf, S.Sy., Hakim Pengadilan Agama Muara Tebo.
Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang ini, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanudin, Lc., M.E., Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris, Hakim, serta seluruh pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Muara Tebo.
Dalam materinya, pria berdarah Makasar ini mengutip ayat suci Alqur’an surat As Shaff ayat 3 yang artinya amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.
Dalam penjabarannya, hakim yang memulai tugas di Pengadilan Agama Muara Tebo ini menjelaskan bahwa ayat yang dia kutip merupakan sebuah ayat yang memiliki makna dalam dan terkadang sangat sulit untuk dilaksanakan.
Ayat ini menurut dia juga erat kaitannya dengan tugas abdi negara dalam bertindak dan berprilaku harus konsisten antara perkataan dan perbuatan.
“Ayat ini sangat pas sekali sebagai acuan kita dalam melaksanakan zona integritas, integritas yang kita gaungkan harus benar-benar tergambar dalam prilaku kita sehari-hari,” ujarnya lugas.
Ayat berikutnya yang juga dikutip adalah surat Ar Ra’d ayat 11 yang artinya sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.
Menurut dia ayat ini juga pas sekali diterapkan dalam kehidupan sehari-hari khususnya Pengadilan Agama Muara Tebo dalam meraih zona integritas. Perubahan menurut dia merupakan satu kata mutlak bagi satker yang ingin menuju zona integritas. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Ketua PA Muara Tebo Ikuti Sidang Istimewa Laptah Mahkamah Agung RI
Muara Tebo - Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, Lc., M.E., Rabu (17/2/2021) mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 secara virtual dari ruang Media Center.
Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo terlihat sangat serius mengikuti jalannya sidang istimewa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Prof. Kusumah Atmadja lantai 14 Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat.
Hadir juga secara virtual dalam acara sidang istimewa ini, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H Ma’ruf Amin, serta pejabat negara lainnya.
Selain ketua, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2021 tanggal 16 Februari 2021 juga menghimbau agar seluruh warga peradilan ikut menyaksikan acara sidang istimewa laporan tahunan melalui kanal youtube Mahkamah Agung RI.
Dalam sidang istimewa laporan tahunan dengan tema Optimasi Peradilan Yang Modern dan Berkelanjutan ini, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H., M.H. menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 membawa hikmah positif bagi lembaga peradilan, karena munculnya pandemi Covid-19 telah mendorong untuk lebih cepat terbentuknya regulasi tentang administrasi dan persidangan perkara pidana secara elektronik.
Lebih lanjut beliau mengungkapkan, jika mengacu pada blueprint Pembaruan Peradilan 2010-2035, proses migrasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik mestinya akan terjadi pada fase lima tahunan ketiga, yaitu dari 2021 sampai 2025. Namun kita patut bersyukur karena sistem peradilan elektronik telah berhasil diwujudkan setahun lebih cepat dari yang diamanatkan oleh Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 tersebut. (umay/Jurdilaga Pengadilan Agama Muara Tebo-PTA Jambi)
Penilaian Kinerja Triwulan IV, PA Muara Tebo Raih Peringkat Pertama
Muara Tebo – Pengadilan Agama Muara Tebo dibawah komando tertinggi saat ini, H. Rijlan Hasanuddin, Lc., M.E., mampu meraih peringkat pertama dalam penilaian prestasi di lingkungan Peradilan Agama Triwulan IV tahun 2020.
"Alhamdulillah Pengadilan Agama Muara Tebo dapat meraih ranking 65 nasional dalam penilaian kinerja triwulan IV tahun 2020 dan meraih ranking 1 untuk Pengadilan Agama kelas II di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi," ujar Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo kepada redaksi Jurdilaga, Selasa (16/2/2021).
Pengadilan Agama Muara Tebo meraih nilai maksimal 5 persen pada poin Aplikasi Back Sikep (ABS), SIKEP, APM dan meraih total akhir dengan nilai 68,78.
Apresiasi kinerja yang dilakukan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ini dituangkan dalam surat dengan Nomor 472/DjA.2/KP.02.1/2/2021 tanggal 16 Februari 2021.
Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo berharap kepada jajarannya agar lebih memaksimalkan kinerja karena masih banyak poin-poin dalam penilaian yang belum mencapai angka maksimal. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Pilih Agen Perubahan, KPA Muara Tebo Berharap Tidak Hanya Sebatas Seremoni
- Bina Mental Perdana, KPA Muara Tebo Tampir Sebagai Pemateri
- Ketua PTA Jambi Lakukan Pembinaan di PA Muara Tebo
- Pemkab Tebo Gelar Pisah Sambut Ketua PA Muara Tebo
- Perpisahan Ketua PA Muara Tebo Berlangsung Haru
- KPA Muara Tebo Ingin Jajarannya Cintai Pekerjaan dan Tempat Bekerja
- Ketua Baru Pengadilan Agama Muara Tebo Pimpin Apel Perdana
- Rijlan Hasanuddin Resmi Jabat KPA Muara Tebo
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas