PA Muara Tebo Perbaharui MOU dengan Disdukcapil Kabupaten Tebo

Tebo │ www.pa-muaratebo.go.id

Rabu (15/05/2024),

Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo Rabu, (15/03/2024). Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Muara tebo berserta rombongan ini adalah yang kedua kalinya setelah Mou Pertama kalinya.

Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo di sambut oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan  Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo menyampaikan kerjasama ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. pengembangan kemudahan layanan untuk pembaruan dokumen administrasi kependudukan bagi pihak yang telah selesai menggunakan layanan di Pengadilan Agama Muara Tebo.Pesatnya permasalahan kependudukan dibidang perkawinan dan meningkatnya angka perceraian, identitas anak dan perwalian. Dari permasalahan perceraian itu Pengadilan Agama Muara Tebo mencoba menjalin kerjasama dengan Dinas Dukcapil, agar setelah terbitnya Akta Cerai maka data status perkawinan di KTP elektronik dan KK segera terupdate”, ini suatu pemikiran yang sangat maju dan kita sangat menyambut baik gagasan tersebut papar Kapala Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo.

Dalam kesempatan ini juga Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo juga mengungkapkan. “Ïnovasi ini dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat Tebo, karena selain mengambil Akta Cerai di pengadilan para pihakpun segera menerima perubahan KTP elektronik dan KK-nya pada saat yang sama. Sehingga mempermudah masyarakat karena tidak perlu lagi ke Dukcapil untuk melakukan perubahan data status perkawinannya.  Terima kasih sekali kepada disdukcapil yang merespon kerjasama ini” imbuh pak Deni Irawan, S.H.I.M.S.I. (Hsn/Tim IT. Pamto).