PA Muara Tebo Gelar Monitoring dan Evaluasi Posbakum Bersama LAKHI
Muara Tebo, 11 Agustus 2026 – Pengadilan Agama (PA) Muara Tebo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Tebo dan dihadiri oleh Ketua, para Hakim, Panitera, serta Panitera Muda PA Muara Tebo.
Posbakum yang menjadi objek monitoring dan evaluasi dalam kegiatan ini adalah Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum Islam (LAKHI) Institut Agama Islam Syekh Maulana Qori Bangko.
Kegiatan Monev dilaksanakan sebagai bagian dari upaya PA Muara Tebo dalam memastikan pelaksanaan layanan Posbakum berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan pelayanan bantuan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan evaluasi terkait pelaksanaan layanan Posbakum, efektivitas pelayanan kepada masyarakat, administrasi layanan, serta berbagai hal yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan bantuan hukum di lingkungan PA Muara Tebo.
Ketua PA Muara Tebo menyampaikan pentingnya koordinasi dan evaluasi secara berkala antara pihak pengadilan dengan petugas Posbakum. Hal ini bertujuan agar keberadaan Posbakum benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan hukum.
Melalui kegiatan Monev ini, PA Muara Tebo berharap sinergi dengan LAKHI Institut Agama Islam Syekh Maulana Qori Bangko dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan Posbakum semakin profesional, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
