Pengadilan Agama Muara Tebo Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tebo

Tebo – Pengadilan Agama Muara Tebo menghadiri dan menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tebo yakni Dinas Sosial P3A dalam kegiatan yang diselenggarakan pada Senin tanggal 17 November 2025 Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya terkait pencegahan perkawinan anak serta penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Kesepakatan bersama ini mencakup penguatan kapasitas, sinkronisasi program, serta peningkatan efektivitas penanganan perkara di wilayah Kabupaten Tebo. Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Muara Tebo dan Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk memperluas jangkauan layanan dan memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antarlembaga.

 “Pengadilan Agama Muara Tebo berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas. Melalui kerja sama ini, kami berharap upaya pencegahan perkawinan anak dapat berjalan lebih terarah dan berbasis data, serta penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.

 Beliau juga menambahkan bahwa koordinasi yang baik antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Tebo.
“Sinergi seperti ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Kami siap mendukung penuh program pemerintah daerah dalam mewujudkan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

 Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Pengadilan Agama Muara Tebo menyampaikan bahwa tindak lanjut dari kesepakatan ini akan berupa penyusunan program bersama, edukasi masyarakat, serta peningkatan mekanisme koordinasi dalam penanganan perkara.

 Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan pelayanan publik yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan dapat terus diwujudkan di Kabupaten Tebo.