Ketua PA Muara Tebo Hadiri RAKERDA IV LAMJ Kabupaten Tebo Tahun 2026
Muara Tebo – Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, YM. Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) IV Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai forum strategis dalam merumuskan program kerja dan memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya Melayu Jambi di Kabupaten Tebo. RAKERDA merupakan agenda penting LAMJ dalam menyusun langkah dan kebijakan organisasi guna mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan adat, budaya, dan kearifan lokal.
Kehadiran Ketuaengadilan Agama Muara Tebo dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan terhadap upaya pelestarian adat dan budaya Melayu Jambi yang selama ini menjadi identitas masyarakat Provinsi Jambi. Dalam suasana penuh kebersamaan, para peserta rapat membahas berbagai program kerja yang diarahkan untuk memperkuat eksistensi lembaga adat serta meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur. Nilai-nilai adat Melayu Jambi yang berlandaskan prinsip “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah” terus didorong untuk menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan RAKERDA IV ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga adat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Melayu Jambi. Pengadilan Agama Muara Tebo senantiasa mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan memperkuat nilai-nilai budaya, mempererat persatuan, serta membangun masyarakat yang berkarakter, beradab, dan menjunjung tinggi kearifan lokal. Hasan Tim IT Pamto
