Ketua PA Muara Tebo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Bahas Sejumlah Ranperda Strategis

Muara Tebo – Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo mendapat undangan untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo yang akan dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo.

Undangan tersebut disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo melalui surat Nomor 005/610/DPRD/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Undangan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tebo pada 31 Agustus 2026 mengenai penjadwalan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo.

Rapat Paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Tebo, yang meliputi beberapa materi penting, yaitu:

  1. RANPERDA tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026;
  2. RANPERDA tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
  3. RANPERDA tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
 

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi dan hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Pemerintah Daerah serta DPRD Kabupaten Tebo, khususnya dalam mendukung koordinasi dan komunikasi antarlembaga di wilayah Kabupaten Tebo.

Melalui kegiatan Rapat Paripurna ini, diharapkan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo.