Minimalisir Perkawinan Usia Dini, Ketua PA Muara Tebo Jajaki MoU dengan Dinkes

Muara Tebo – Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, L.c, M.E., bersama Hakim Pengadilan Agama Muara Tebo, Leni Setriani, S.Sy., dan Andi Asyraf, S.Sy., serta Kasubbag Kepegawaian, Fauzana, S.E., melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Selasa (24/08).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penjajakan penandatanganan MoU yang akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo terkait pencegahan perkawinan usia dini.

Dalam kunjungan ini Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Syafrial, S.E.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo membahas beberapa hal terkait upaya pencegahan perkawinan usia dini di Kabupaten Tebo. Dia berharap Dinas Kesehatan nantinya dapat terlibat langsung dalam upaya ini sehingga masyarakat faham akan dampak dari perkawinan usia dini khusunya dari sisi kesehatan.   

Kedua pihak sama-sama berharap MoU yang digagas dapat terealisasi dengan harapan perkawinan usia dini di Kabupaten Tebo dapat diminimalisir. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)