Jajaki MoU dengan Dukcapil, Ketua PA Muara Tebo Jual Silacak

Muara Tebo – Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, L.c, M.E., didampingi Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo, Izzami Thaufiq, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Muara Tebo, Hoiriah, S.Ag., M.H., melakukan kunjungan lanjutan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo, Rabu (25/08).

Sama seperti kunjungan sebelumnya ke beberapa dinas di Kabupaten Tebo, kunjungan Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, L.c., M.E., kali ini juga dilaksanakan dalam rangka penjajakan penandatanganan MoU yang akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang dengan pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo terkait update data bagi penduduk pasca terbitnya akta cerai.

Dalam kunjungan ini, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo, Drs. Supriyanto beserta beberapa orang jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo mengenalkan sebuah aplikasi terintegrasi yang diberi nama SILACAK (Sistem Layanan Akta Cerai dan Administrasi Kependudukan).

Aplikasi ini nantinya diharap mampu menjadi sebuah jembatan pertukaran informasi terkait perubahan status dalam data kependudukan antara Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Dinas Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil dalam hal ini juga sangat merespon MoU yang dilayangkan Pengadilan Agama Muara Tebo. Dia berharap MoU yang digagas dapat direalisasikan sesegera mungkin sehingga perubahan status kependudukan menjadi lebih jelas dan ada dasar hukumnya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)