Mediasi Berhasil, Pasutri di Tebo Rukun Kembali

Muara Tebo – Mediator yang juga Wakil Ketua PA Muara tebo, M. Rifai, S.H.I., M.H.I., berhasil menjembatani perselisihan rumah tangga yang sedang berada diujung tanduk. Keberhasilan mediasi ini tentu saja bukan kali pertama bagi bapak dua anak ini.

Keseriusan serta kepiawaian pria berdarah Makassar ini berbuah manis. Selasa (19/10), pria yang memulai karir di PA Jambi ini berhasil mencari solusi dari persoalan rumah tangga yang berujung damainya pihak dalam perkara nomor 451/Pdt.G/2021/PA.Mto.

“Alhamdulillah hari ini saya berhasil menyelesaikan persoalan sengketa rumah tangga yang pada akhirnya disetujui oleh pihak suami dan istri yang bersengketa dan keduanya memutuskan untuk mencabut perkara dan rukun kembali,” terang pria yang pernah bertugas di PA Pandan ini lugas.

Kepada jurdilaga, orang nomor dua Pengadilan Agama Muara Tebo ini berharap kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Muara Tebo agar tidak terburu-buru dan mengedepankan ego untuk melayangkan gugatan cerai, akan tetapi berusaha semaksimal mungkin mencari solusi permasalahan rumah tangga terlebih dahulu.

Dia berharap keberhasilan mediasi kali ini berlanjut ke perkara lain yang masuk ke PA Muara Tebo. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)