Nasehat Diterima, Pihak Berperkara Rujuk Kembali

Muara Tebo – Nasehat Ketua Majelis yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I., M.H.I., ternyata berhasil meluluhkan hati seorang suami sebut saja Bujang yang bersidang pada hari Rabu (17/11).
Bujang yang perkaranya akan masuk pada tahap pembuktian akhirnya luluh dihadapan majelis hakim yang bersidang dan mencabut permohonan cerai talak terhadap sang isteri dan alhasil keduanya rujuk kembali.
“Alhamdulillah nasehat saya bersama dua anggota majelis direspon positif oleh pihak berperkara dan keduanya sepakat untuk kembali membina rumah tangga dengan menerima kekurangan masing-masing pasangan,” ujar jebolan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi ini lugas.
Dia berharap masyarakat pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Agama Muara Tebo tidak terburu nafsu dan mengedepankan keegoisan semata, tetapi selalu berpikir rasional, mengedepankan kepentingan yang lebih luas serta mencari solusi terbaik, karena perdamaian merupakan putusan tertinggi yang tidak akan merugikan pihak manapun. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
