Ketua PA Muara Tebo Ikuti Pelatihan Sertifikasi Ekosyar

Muara Tebo – Beberapa minggu terakhir sejak 14 Maret 2022 yang lalu Ketua PA Muara Tebo, Deni Irawan, S.H.I., M.S.I., mengikuti Pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah yang diadakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI yang dilaksanakna dengan dua tahap yakni tahap pertama dilaksanakan secara online dan tahap kedua yang dilaksanakan secara tatap muka. 

Pria yang sebelumnya berhasil membawa PA Sarolangun meraih WBK ini mengikuti pelatihan sertifikasi ekonomi syari’ah bersama 80 orang peserta lainnya yang berasal dari 22 wilayah di Indonesia.

Keikutsertaan Ketua PA Muara Tebo dalam pelatihan sertifikasi hakim ekonomi syari’ah ini berdasarkan surat Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 379/BLD.3/Dik/S/03/2022 tanggal 9 Maret 2022 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia.

Untuk diketahui bahwa pelatihan sertifikasi hakim ekonomi syariah ini mutlak diperlukan oleh hakim pengadilan agama, mengingat semakin berkembangnya bisnis keuangan dan ekonomi yang berbasis syari’ah dan manakala permasalahan bisnis syari’ah tersebut memunculkan sengketa yang penyelesaiannya disepakati di Pengadilan Agama, maka hakim-hakim yang menangani perkara ekonomi syariah tersebut adalah hakim yang sudah bersertifikat.

Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 2 Perma  Nomor 5 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa Perkara ekonomi syari’ah harus diadili oleh hakim ekonomi syariah yang bersertifikat dan diangkat oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Informasi terakhir hingga Jum'at (8/4/2022) Ketua PA Muara Tebo masih berada di Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI untuk mengikuti pelatihan ekosyar yang jadwalnya akan tuntas 13 April 2022 mendatang. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)