Takziah Wafatnya Orangtua PPNPN, KPA Muara Tebo : Insyaallah Husnul Khatimah
Muara Tebo – Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., didampingi jajarannya bertakziah dan menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya Hj. Yuskartini binti M. Yatim, Ibu kandung dari Endra Cipta yang PPNPN PA Muara Tebo.
"Innalillahi wainnailaihi raji'uun, telah berpulang ke Rahmatullah Hj. Yuskartini binti M. Yatim yang merupakan Ibu kandung dari PPNPN PA Muara Tebo, Endra Cipta. Saya atas nama pribadi dan Instansi menyampaikan duka cita yang mendalam dan Insyaallah almarhumah husnul khatimah," Kata Ketua PA Muara Tebo saat bertakziah di rumah duka, Senin (21/12).
Dia juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, keikhlasan dan kekuatan dalam melepas kepergian almarhumah kembali pada sang pencipta.
Seperti diberitakan, Hj. Yuskartini binti M. Yatim meninggal dunia pada Hari Kamis (17/12) yang lalu dan almarhumah telah dimakamkan di Jambi. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Tutup Tahun, Mediator PA Muara Tebo Damaikan Sengketa Ratusan Juta
Muara Tebo – Mediator Pengadilan Agama Muara Tebo, Senin (21/12), kembali berhasil memediasi perkara sengketa waris dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Kali ini Hakim Mediator yang berhasil mencari titik temu antara pihak yang berperkara adalah orang nomor satu Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H.
Keberhasilan ini tentu saja menjadi kepuasan tersendiri bagi seorang hakim mediator dalam menangani sebuah perkara.
“Perdamaian merupakan slogan yang seringkali mudah diucapkan, tetapi sulit untuk dilaksanakan dan alhamdulillah slogan yang seringkali sulit diucapkan itu bisa direalisasikan dan hari ini saya sebagai hakim mediator berhasil menciptakan suasana damai antara pihak yang bersengketa,” ujarnya lugas.
Para pihak yang bersengketa kemudian mendapat arahan dan nasehat dari mediator dan selanjutnya menuangkan kesepakatan tersebut dalam akta damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
Alumnus Universitas ternama di Provinsi Jambi ini berharap masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya perdamaian dan senantiasa mengedepankan usaha damai secara berjenjang sebelum mengajukan perkaranya ke pengadilan. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Gugatan Nafkah Anak Berujung Damai
Muara Tebo – Perkara gugatan nafkah anak yang masuk ke Pengadilan Agama Muara Tebo berujung damai. Hakim Pengadilan Muara Tebo, Leni Setriani, S.Sy., yang ditunjuk sebagai Mediator dalam perkara gugatan nafkah anak tersebut berhasil membawa kedua belah pihak untuk berdamai pada mediasi yang dilaksanakan Kamis (12/11).
Gugatan ini berawal dari sikap Tergugat yang sudah hampir dua tahun tidak menunaikan kewajibannya sebagai seorang ayah. Sikap tersebut ternyata membuat Penggugat keberatan dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama.
Dalam proses mediasi yang berjalan cukup alot, mediator berusaha menasehati Penggugat dan Tergugat secara maksimal mengenai nafkah anak sebagai akibat dari perceraian.
Mediator juga menegaskan bahwa Tergugat sebagai seorang Ayah dari anak-anak pasca perceraian tidak bisa lepas terhadap kewajiban menafkahi anak.
Tak hanya itu, Hakim mediator juga menjelaskan bahwa nafkah anak juga diatur oleh undang-undang yang dengan tegas menyatakan bahwa kedua orangtua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka dengan sebaik-baiknya sampai anak tersebut kawin atau dewasa.
Seorang ayah menurut Pasal 41 huruf a dan b UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan juga bertanggung jawab atas seluruh biaya pemeliharaan dan pendidikan anak.
Setelah melalui proses dengar pendapat dari masing-masing pihak yang berperkara, maka Penggugat bersedia berdamai dengan akta damai yang berisi beberapa kesepakatan dengan Tergugat dan selanjutnya Penggugat akan mencabut perkaranya. (Umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Persentasi Zona Integritas, KPA Muara Tebo Tampil Percaya Diri
- Mediasi Berhasil, Pasutri Di Tebo Rujuk Kembali
- Sambangi PA Muara Tebo, KPTA Jambi Tekankan Agar Pegawai Punya Tekad Untuk Terus Maju dan Berhasil
- PA Muara Tebo Terima Hibah Tanah dari Pemkab Tebo
- Ketua PA Muara Tebo Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Tebo
- KPA Muara Tebo Ucapkan Selamat Untuk Waka PTA Jambi
- KMA Pimpin Wisuda Purnabakti KPTA Jambi
- Sidkel Terakhir PA Muara Tebo Ditutup Dengan Makan Bersama
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas