Sukses Ikuti Teleconceference, PA Muara Tebo Diapresiasi KPTA Jambi

Muara Tebo – Pengadilan Agama Muara Tebo bersama sembilan pengadilan agama di wilyah PTA Jambi mengikuti ujicoba teleconference bersama KPTA Jambi, Senin (22/07/2019).
Acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini diikuti antusias oleh seluruh pengadilan agama sewilayah PTA Jambi. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. Drs. H. Busri Harun, S.H., M.Ag, dalam teleconference menyapa seluruh pengadilan termasuk Pengadilan Agama Muara Tebo.

Dalam dialognya dengan Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.Sy., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi menyampaikan apresiasi yang tinggi untuk kekompakan jajaran Pengadilan Agama Muara Tebo.
KPTA juga menanyakan langsung jumlah perkara serta tindaklanjut pelaksanaan e-court. Dia berharap pelaksanaan e-court dapat terus ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas. (khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Berujung Damai, Satu Perkara PA Muara Tebo Resmi Dicabut

Muara Tebo – Kamis (18/07/2019), Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., selaku mediator perkara dengan nomor 0239/Pdt.G/2019/PA.Mto. berhasil merukunkan pihak berperkara yang rumah tangganya sedang berada diujung tanduk.
Dengan kepiawaian dan keahlian negosiasinya, pria kelahiran Bungo Tebo 46 tahun silam ini berhasil menggugah hati, perasaan serta pikiran para pihak yang bersengketa.
Kepada redaksi jurdilaga, alumnus IAIN Sultan Thaha Saifudin Jambi ini merasa sangat bersyukur dapat mendamaikan rumah tangga yang sedang dilanda kemelut, karena pada dasarnya itulah kewajiban utama dari lembaga peradilan sesuai dengan amanah Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No.1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
“Ada kepuasan tersendiri disaat seorang mediator berhasil merukunkan kembali rumah tangga yang berselisih dan saya berharap keberhasilan memediasi perkara ini menular pada perkara-perkara lain sehingga keberadaan pengadilan agama tidak hanya dianggap sebagai lembaga yang memutus perceraian akan tapi lebih mengutamakan perdamaian,” tegasnya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo - PTA Jambi)
More Articles...
- Rapat Bulanan, KPA Muara Tebo Bahas SIPP dan PTSP
- Apresiasi Kinerja Jajarannya, Ini Pesan KPA Muara Tebo
- Tingkatkan Pelayanan, PA Muara Tebo Gelar Goro
- KPA Muara Tebo Hadiri Rakor PTA Jambi
- Surveilance APM, PA Muara Tebo Siap Pertahankan A Excellent
- Resmi Diumumkan, PA Muara Tebo Dapat Tambahan Satu CPP
- Laksanakan Instruksi Badilag, PA Muara Tebo Gelar Nobar
- Baznas Salurkan Zakat di PA Muara Tebo
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa


































