Resmikan PTSP, KPA Muara Tebo Ingin Masyarakat Terlayani Secara Maksimal

Muara Tebo – Jum’at (03/05/2019), Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., secara resmi melakukan pemotongan pita peresmian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Kantor PA Muara Tebo.
Hadir dalam acara peresmian ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., Hakim Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I, M.H.I., Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo, Izzami Taufiq, S.H, M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Muara Tebo, Rajani, S.Ag., M.E.Sy., kemudian tamu undangan dari unsur advokat, Apriany Hernida, S.H., M.H dan Iwan Fals, S.H., M.H serta seluruh jajaran pegawai dan honorer Pengadilan Agama Muara Tebo.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo menyebutkan bahwa peresmian PTSP merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tanggal 12 Agustus 2018, tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Agama.

Selain itu, menurut penyandang gelar magister hukum ini, PTSP juga merupakan sebagai bagian dari tuntutan Pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu, sehingga keberadaan PTSP menjadi mutlak adanya di sebuah lembaga peradilan.
Dia berharap dengan diresmikannya PTSP, proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat diwujudkan.
Tak hanya itu, wanita yang telah malang melintang di dunia peradilan ini juga berharap dengan adanya PTSP, pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi dapat teralisasi. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum, KPA Muara Tebo Beri Wejangan Penuh Makna

Muara Tebo – Kamis, (25/04/2019), Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S. Ag., M.H., bersama perwakilan dari Pengadilan Negeri, Polres, dan Polisi Pamong Praja mengikuti kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang dilaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Tebo.
Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo mengawali materi dengan menyampaikan penjelasan singkat tentang UU Perkawinan No. 01 Tahun 1974. Kemudian melalui presentasinya dia menjelaskan tentang pengertian perkawinan baik menurut UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam yang merupakan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 yang keduanya merupakan bagian dari dasar hukum yang diterapkan di lembaga peradilan.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pengadilan Agama Muara Tebo juga menyampaikan materi terkait kewenangan peradilan agama yang telah diatur oleh pemerintah di dalam undang-undang dan kompilasi hukum islam.
Dia berharap agar masyarakat khususnya yang hadir dalam penyuluhan hukum dapat benar-benar mematuhi peraturan terkait perkawinan serta perceraian dan hal lain yang menjadi kompetensi peradilan agama seperti kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lain-lain.
“Patuhi dan jalanilah hidup sesuai dengan aturan hukum dan peraturan yang berlaku, jangan sampai kita atau keluarga kita mengabaikan, bahkan melanggar hukum, karena pada akhirnya hal tersebut akan merugikan kita sendiri,” pungkasnya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Beri Penyuluhan Hukum, Waka PA Muara Tebo Ingin Masyarakat Taat Hukum
- Cegah Kebakaran, PA Muara Tebo Gelar Sosialisasi dan Simulasi APAR
- HATIBINWASDA PTA Jambi Sambangi PA Muara Tebo
- Permudah Para Pihak, PA Muara Tebo Sediakan Mesin EDC
- Bebas Narkoba, PA Muara Tebo Gelar Sosilasasi dan Tes Urine
- Wejangan Ketua Majelis Hakim PA Muara Tebo Berbuah Manis
- Tingkatkan Layanan, PA Muara Tebo Operasikan PTSP
- Gelar Rapat, KPA Muara Tebo Bahas PTSP dan APM
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa


































