Hatibinwasda PTA Jambi Lakukan Pengawasan di Kantor PA. Muara Tebo
Tebo │ www.pa-muaratebo.go.id
Selasa (11/6/24),
Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Jambi melakukan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Muara Tebo tanggal 11 s.d 13 Juni 2024. Tim pembinaan dan pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Jambi terdiri dari Bapak Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H.,M.H. (Hakim Tinggi), Ibu Dian Sari Wulandari, S.Ag.,M.H (Panitera Pengganti PTA Jambi), Ibu Muthiya Sari, S.Sos.,M.H (Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi PTA Jambi), Bapak Deri Praja Kusuma, S.Kom (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda PTA Jambi), Ibu Nyimas Esa Putri, S.E (Operator Penata Layanan Operasional PTA Jambi) Ibu Tri Wahyuningsih (Pengolah data dan Informasi PTA Jambi) dan Sri Rahayu, A.Md (Pengelola Penanganan Perkara PTA Jambi
YM. Drs. H. Sahidin Mustafa, S.H.,M.H. selaku ketua Tim menyebutkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Muara Tebo sebagai Satuan Kerja yang berada dibawah Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi, sehingga tercipta suatu Peradilan yang Agung sebagaimana dicita-citakan MA-RI 2010 s/d 2035.
Dengan adanya pengawasan, kami seluruh pegawai di Pengadilan Agama Muara Tebo berharap dapat memperbaiki kesalahan dari hasil pengawasan baik di bidang administasi, perkara maupun pelayanan Publik dan kami terus berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk para pencari keadilan ujar ketua PA. Muara Tebo YM. Bapak Deni Irawan.
Pemeriksaan dilakukan terkait Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, serta Pelayanan Publik. Pemeriksaan dilaksanakan selama 3 hari di kantor Pengadilan Agama Muara Tebo dan dilanjutkan Ekspos pada hari Kamis Pagi Pukul 09.30 WIB tanggal 13 Juni 2024.(Hasan TIM IT/ PA. Muara Tebo)
Kolaborasi PA Muara Tebo dengan LAM Kabupaten Tebo
pa-muaratebo.go.id
Kamis, 16 Mei 2024, Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo sambangi Kantor Lembaga Adat Melayu Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo yang bertempat di Kantor Lembaga Adat Melayu Kabupaten Tebo,
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo beserta rombongan di sambut hangat oleh Ketua, dan Anggota Lembaga Adat Melayu (LAM) Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo, ini merupakan bentuk dari tindak lanjut MoU yang di laksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jambi bersama Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi sebagai bentuk Kerjasama antara PTA Jambi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi yakni tentang mediasi berbasis kearifan lokal
Dalam penyampaiannya Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo YM Bapak Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I mengatakan ini adalah sebuah ikhtiar Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Lembaga Adat Melayu Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo agar terwujudnya mediasi berbasis kearifan lokal.
Semoga dengan adanya kolaborasi dan kerjasama ini antara Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo dapat membantu pelayanan dalam proses Mediasi yang berbasis kearifan lokal kepada Masyarakat Pencari Keadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Muara Tebo. Ungkap Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo. (Hsn/Tim IT PA Muara Tebo)
More Articles...
- PA Muara Tebo Perbaharui MOU dengan Disdukcapil Kabupaten Tebo
- Hatibinwasda PTA Jambi Berikan Pembinaan dan Pengawasan kepada PA Muara Tebo dalam Persiapan Kontestasi WBK
- PA Muara Tebo Mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama MA-RI
- Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim dan Seluruh Pejabat Kepaniteraan Adakan Rapat Terkait Penilaian SIPP Tahun 2024
- Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim dan Ketua Koordiantor Area ZI ikuti Zoom Meeting “Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024”
- KETUA, WAKIL KETUA, HAKIM DAN PETUGAS MEJA 1 PA. MUARA TEBO IKUTI SOSIALISASI PERSIAPAN IMPLEMENTASI APLIKASI EARLY CASE SUPERVISION SYSTEM
- Luas Biasa, PA Muara Tebo Raih 4 Sertifikat Penghargaan Triwulan I
- PA. Muara Tebo Adakan Rapat Rakor Triwulan I dan Perencaan Kinerja Triwulan II
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa


































