Jadi Pemateri DDTK, Waka PTA Jambi Ingin Petugas PTSP Beri Kenyamanan Pada Pencari Keadilan

Muara Tebo – Wakil Ketua PTA Jambi, Drs. H. Zulkfili Yus, M.H., kembali mengunjungi Pengadilan Agama Muara Tebo, Kamis (25/11).
Kedatangan pria kelahiran Aceh Barat bersama tim pengawas daerah, Drs. Kafit, M.H., dan Drs. Namlis, M.H., ini dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pemeriksaan teknis adminitrasi yustisial dilanjutkan dengan DDTK petugas PTSP dan bagian kepaniteraan.
Dalam kesempatan tersebut, hakim pengawas daerah yang juga hakim tinggi PTA Jambi, Drs. Kafit, M.H., menegaskan kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Muara Tebo agar bekerja secara kompak, profesional dan proporsional.

Selanjutnya Wakil Ketua PTA Jambi, Drs H. Zulkifli Yus, M.H., dalam DDTK menyampaikan secara lugas dan gamblang terkait hal-hal yang harus dilaksanakan petugas PTSP sebagai garda terdepan pelayanan.
Dia juga meginginkan petugas PTSP mampu berkomunikasi dengan baik sehingga para pencari keadilan merasa nyaman dan puas. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Isi Materi Penyuluhan Hukum, Waka PA Muara Tebo Jelaskan Kewenangan Peradilan Agama

Muara Tebo – Selasa, (23/11), Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai., S.H.I., M.H.I., bersama perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional mengikuti kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang dilaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Tebo bertempat di aula Kantor Camat Tengah Ilir.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor dua di Pengadilan Agama Muara Tebo menyampaikan materi-materi terkait kewenangan peradilan agama yang telah diatur oleh pemerintah di dalam undang-undang perkawinan serta kompilasi hukum islam.
Dia berharap agar masyarakat khususnya yang hadir dalam penyuluhan hukum dapat benar-benar mematuhi peraturan terkait perceraian dan hal lain yang menjadi kompetensi peradilan agama seperti kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lain-lain.
“Jalanilah hidup sesuai dengan aturan hukum dan peraturan yang berlaku, jangan sampai kita atau keluarga kita melanggar hukum, karena pada akhirnya hal tersebut akan merugikan kita sendiri,” pungkasnya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum, Hakim PA Muara Tebo Himbau Masyarakat Agar Taat Hukum
- Kunjungi PA Muara Tebo, Sekretaris PTA Jambi Cek Kelengkapan Eviden APM
- Nasehat Diterima, Pihak Berperkara Rujuk Kembali
- Pimpin Briefing, Waka PA Muara Tebo Ingin Jajarannya Beri Layanan Terbaik
- PA Muara Tebo Gelar Baperjakat Akhir Tahun
- Waka PA Muara Tebo : Seimbangkan Antara Hak dan Kewajiban
- Pimpin Apel, Ketua PA Muara Tebo Motivasi Jajarannya
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketua PA Muara Tebo Ikut Tanam Pohon
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa





























