7VB

 

 

Logo Artikel

93 ARSIP BERITA

Maklumat Pelayanan2

Lapor Badilag

untuk melihat Laporan Hasil Survei silahkan klik Link ini

Area1 Area2 Area3

ZI

Area4 Area5 Area6

Jadwal Sidang Hari Ini

Suasana Baru, Sidkel Perdana PA Muara Tebo digelar di Kantor Camat

Muara Tebo – Senin (13/01), PA Muara Tebo menggelar Sidang Keliling (Sidkel) perdananya di 2020. Jika sebelumnya sidang keliling dilaksanakan di Kantor Lurah Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, maka kali ini PA Muara Tebo mencoba merubah suasana dengan bersidang di lokasi baru yakni Kantor Camat Rimbo Bujang.

Dalam sidang keliling perdana kali ini PA Muara Tebo menurunkan Hakim Tunggal, M. Rifai, S.H.I, M.H.I., didampingi Hakim Mediator, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., dan dua Panitera Pengganti yang selanjutnya akan menyidangkan enam perkara.

Ketua PA Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., saat ditemui jurdilaga membenarkan bahwa pihaknya akan memulai aktifitas sidang keliling di tahun 2020 dan dia berharap pelaksanaan sidang keliling berjalan lancar dan sukses seperti pelaksanaan sidang keliling sebelumnya.

 “Ya, hari ini kita akan memulai program sidang keliling yang bertempat di Kantor Camat Rimbo Bujang, semoga berjalan dengan lancar, aman dan sukses,” ujar KPA lugas.

Lebih lanjut, KPA Muara Tebo juga berharap proses persidangan yang dilaksanakan pihaknya dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelayanan prima serta penerapan asas sederhana, cepat, biaya ringan dapat terealisasi sepenuhnya.

“Kita sama-sama berdo’a agar program sidang keliling ini dapat berjalan dengan maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

 


Sengketa Harta Bersama Damai di Tangan Mediator PA Muara Tebo

Muara Tebo – Kepuasan bagi seorang mediator Pengadilan Agama yang berhasil memediasi perkara tidak bisa dinilai secara materi. Kepuasan itulah yang dirasakan hakim mediator Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I., M.H.I., saat ini.

Kesungguhan dan kepiawaian pria 38 tahun ini dalam memediasi pihak berperkara patut diacungi jempol. Pasalnya, Rabu (08/01), bapak dua anak ini berhasil menjembatani sengketa harta bersama dengan nilai fantastis mencapai 1,3 miliar.

Pria penggemar tenis ini berhasil mempertemukan kata sepakat di atas meja mediasi dan menuangkan keberhasilan tersebut dalam akta damai yang selanjutnya ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa dengan nomor akta damai 0431/Pdt.G/2019/PA.Mto. tertanggal 08 Januari 2020.

“Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup alot, saya berhasil memberikan solusi damai yang pada akhirnya disetujui kedua belah pihak didampingi pengacaranya masing-masing, saya berharap keberhasilan dalam mediasi perdana di 2020 ini menjadi trend positif di PA  Muara Tebo dan menular ke perkara-perkara lain,” terang pria yang sebelumnya bertugas di PA Pandan ini lugas. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


APLIKASI PENDUKUNG

Pengaduan Simari Komdanas SIPPP

Dirput Sikep ABS LPSE

JDIH Perpustakaan  eCOURT   Hukum Online


Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa