Suasana Baru, Sidkel Perdana PA Muara Tebo digelar di Kantor Camat

Muara Tebo – Senin (13/01), PA Muara Tebo menggelar Sidang Keliling (Sidkel) perdananya di 2020. Jika sebelumnya sidang keliling dilaksanakan di Kantor Lurah Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, maka kali ini PA Muara Tebo mencoba merubah suasana dengan bersidang di lokasi baru yakni Kantor Camat Rimbo Bujang.

Dalam sidang keliling perdana kali ini PA Muara Tebo menurunkan Hakim Tunggal, M. Rifai, S.H.I, M.H.I., didampingi Hakim Mediator, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., dan dua Panitera Pengganti yang selanjutnya akan menyidangkan enam perkara.
Ketua PA Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., saat ditemui jurdilaga membenarkan bahwa pihaknya akan memulai aktifitas sidang keliling di tahun 2020 dan dia berharap pelaksanaan sidang keliling berjalan lancar dan sukses seperti pelaksanaan sidang keliling sebelumnya.
“Ya, hari ini kita akan memulai program sidang keliling yang bertempat di Kantor Camat Rimbo Bujang, semoga berjalan dengan lancar, aman dan sukses,” ujar KPA lugas.
Lebih lanjut, KPA Muara Tebo juga berharap proses persidangan yang dilaksanakan pihaknya dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelayanan prima serta penerapan asas sederhana, cepat, biaya ringan dapat terealisasi sepenuhnya.
“Kita sama-sama berdo’a agar program sidang keliling ini dapat berjalan dengan maksimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Sengketa Harta Bersama Damai di Tangan Mediator PA Muara Tebo

Muara Tebo – Kepuasan bagi seorang mediator Pengadilan Agama yang berhasil memediasi perkara tidak bisa dinilai secara materi. Kepuasan itulah yang dirasakan hakim mediator Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I., M.H.I., saat ini.
Kesungguhan dan kepiawaian pria 38 tahun ini dalam memediasi pihak berperkara patut diacungi jempol. Pasalnya, Rabu (08/01), bapak dua anak ini berhasil menjembatani sengketa harta bersama dengan nilai fantastis mencapai 1,3 miliar.
Pria penggemar tenis ini berhasil mempertemukan kata sepakat di atas meja mediasi dan menuangkan keberhasilan tersebut dalam akta damai yang selanjutnya ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa dengan nomor akta damai 0431/Pdt.G/2019/PA.Mto. tertanggal 08 Januari 2020.
“Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup alot, saya berhasil memberikan solusi damai yang pada akhirnya disetujui kedua belah pihak didampingi pengacaranya masing-masing, saya berharap keberhasilan dalam mediasi perdana di 2020 ini menjadi trend positif di PA Muara Tebo dan menular ke perkara-perkara lain,” terang pria yang sebelumnya bertugas di PA Pandan ini lugas. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Susun Proker dan Sosialisasikan DIPA 2020, KPA Muara Tebo Harap Jajarannya Dapat Bekerjasama
- Evaluasi Akhir Tahun, KPA Muara Tebo Apresiasi Kinerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan
- Hadiri HAB KEMENAG ke -74, KPA Muara Tebo Ucapan Selamat
- Tutup Tahun, PA Muara Tebo Gelar Do’a dan Makan Bersama
- Hadiri Peringatan HAN, KPA Muara Tebo Berharap Anak Tebo Bisa Jadi Anak Berprestasi
- Sambangi PA Muara Tebo, Tim Keuangan MA Ingin PNBP Dikelola Sesuai Aturan
- Ikuti Sosialisasi 9 Aplikasi Unggulan Ditjen Badilag, Ini Harapan KPA Muara Tebo
- Kembali Gelar Sidang Isbat, MH PA Muara Tebo Sidangkan 66 Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa



























