PA. Muara Tebo Adakan Pemilihan Agent Of Change Tahun 2024
Muara Tebo, Rabu 10/01/2023
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Tebo seluruh aparatur Pengadilan Agama Muara memilih Agent Of Change tahun 2023 di Bagian Kepaniteraan maupun di Bagian Kesekretariatan.
Dalam Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) membutuhkan komitmen pimpinan hingga seluruh jajaran sebagai unsur pelaksana untuk melakukan perubahan. Oleh karena itu diperlukan sebuah pendorong tercapainya suatu perubahan dengan membentuk Agen Perubahan.
Peran Agen Perubahan sangat penting sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan suatu organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi.
Pada hari ini Rabu 10/01/2023 di ruang Sidang Pengadilan Agama Muara Tebo  diadakan voting secara Elektronik. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo  YM. Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo YM. Rojudin, S.Ag.,M.Ag. Peroleh hasil yang menjadi Agen Perubahan pada Pengadilan Agama Muara Tebo  Tahun 2023 yaitu:
·        Suhardi, S.Kom sebagai Agen Perubahan untuk level Kesekretariatan.
·        Vebi Dwi Putra, A.Md sebagai Agen Perubahan untuk level Kepaniteraan
Setelah pemilihan dilakukan, Agen Perubahan terpilih menyampaikan sambutan berupa ucapan terimakasih atas terpilih sebagai Agen Perubahan dan harapan untuk bersama-sama untuk membangun kantor Pengadilan Agama Muara Tebo yang lebih baik lagi.
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Muara Tebo  mengucapkan selamat kepada Agen Perubahan terpilih dan berharap dapat menjadi Agen Perubahan yang bermanfaat dan menjadi contoh baik untuk pegawai-pegawai lainnya. (Hasan/Tim IT Pa. Muara Tebo)
PA dan PN Tebo Tandatanganin SK Bersama Panjar Biaya Perkara Tahun 2023
Pada hari Rabu (08/02/2023) bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Muara Tebo, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I, bersama Ketua Pengadilan Negeri Tebo Diah Astuti Miftafiatun, S.H.,M.H Tandatangani Surat Keputusan Bersama Tentang Besaran Biaya Panggilan dan Pemberitahuan Berdasarkan Radius Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Muara Tebo dan Pengadilan Negeri Tebo Tahun 2023.
Terkait penyamaan persepsi biaya panjar biaya perkara yang harus dibayarkan oleh pihak Penggugat/Pemohon dalam perkara perdata saat mendaftarkan perkaranya baik di Pengadilan Negeri Tebo maupun Pengadilan Agama Muara Tebo, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo Serta Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Tebo
Keputusan bersama ini meliputi kesepakatan radius dan besar biaya yang dibebankan kepada Penggugat/Pemohon atas biaya perjalanan jurusita/jurusita pengganti dalam melaksanakan panggilan/pemberitahuan putusan. Karena baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri Tebo mempunyai wilayah yurisdiksi yang sama berada dalam satu Kabupaten, yaitu Kabupaten Tebo .
Mudah-mudahan dengan kesepakatan bersama ini akan membawa keterbukaan informasi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan secara keseluruhan. (San/Tim IT Pa.Muara Tebo)
More Articles...
- PA. Muara Tebo Terima Lima Orang Mahasiwa PKL
- Ketua PA. Muara Tebo Berikan Bintal Kepada Seluruh Apratur PA. Muara Tebo
- PIMPINAN, HAKIM DAN APARATUR PA MUARA TEBO MENGIKUTI BIMTEK DAN PEMBINAAN DARI KETUA MA RI
- Penutupan Raker PA. Muara Tebo TA 2023
- Raker 2023 PA. Muara Tebo Wujudkan Optimalisasi Kinerja dan Pelayanan
- KPA PA.Muara Tebo Sosialisasikan DIPA 01 dan DIPA 04 Tahun Anggaran 2023
- Rapat Refleksi Kinerja Tahun 2022 PA. Muara Tebo
- Hakim dan Pegawai PA Muara Tebo Tanda Tangani Pakta Integritas 2023
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa





























