7VB

 

 

Logo Artikel

39 ARTIKEL

SK


kiat-kiat mempererat cinta suami-isteri

KIAT-KIAT MEMPERERAT CINTA SUAMI ISTERI

“Ada cerita, seorang laki-laki sebelum menikah menginginkan isteri yang cantik parasnya dan beberapa kriteria lainnya, tapi pada saat pernikahan dia mendapatkan isterinya jauh dari kriteria yang ia tetapkan, Subhanallah ……. Inilah jodoh, walaupun sudah berusaha keras tetapi jika Allah mengnhendaki lain, semua akan terjadi.

Tetapi kemudian ia bersabar dan ternyata ia mendapati isterinya tersebut sebagai wanita yang shalihah, rajin shalat, taat kepada orang tua, taat kepada suaminya bahkan selalu menyenangkan hati suaminya juga rajin shalat malam.

Pada akhirnnya, setelah sekian lama bergaul, sang suami semakin merasa puas melihat penampilan isterinya yang semakin lama semakin cantik dan ia semakin merasakan sayang dan cinta kepada isterinya tersebut. Karena kesabaranlah Allah menumbuhkan cinta dan ketentraman, ternyata faktor fisik tidak begitu menentukan dalam mewujudkan kebahagian dan ketentaraman rumah tangga.”

Dalam majalah As-sunnah edisi 7 & 8 disebutkan ada sepuluh  kiat-kiat praktis sebagai ikhtiar merekatkan cinta kasih suami isteri :

1. Memberikan penghormatan yang hangat kepada pasangannya 2. mengucapkan kata-kata yang baik  3. Menampakkan wajah yang ceria 4. Saling memberi hadiah 5. Memuji pasangannya 6. Bersama-sama melakukan tugas di rumah 7. Mengkhususkan waktu untuk duduk bersama 8. Rekreasi berdua 9. Memberi rasa empati kepada pasangannya 10. Terbuka dalam segala hal, berikut uraiannya satu persatu ;

Pertama. Memberikan penghormatan yanng hangat kepada pasangannya

Memberikan penghormatan yang baik kepada pasangannya, baik ketika hendak pergi keluar rumah ataupun ketika pulang dan penghormatan itu hendaklah dilakukan dengan mesra misalnya dengan merangkul atau mencium pasangannya (tidak boleh didepan umum) atau memanggil pasangannya dengan panggilan khusus yang baik, tidak menjelek-jelekkan pasangannya apalagi didepan anak-anak.

Seorang isteri hendaknya menyambut kedatangan suami didepan pintu atau menyiapkan pakaian suami bila suaminya hendak bepergian, suami harus menghormati isteri dengan cara mendengarkan keluhan isteri dengan seksama, sebab terkadang ada sebahagian suami, jika isterinya berbicara suami tidak menanggapi, kalaupun ditanggapi hanya dengan singkat saja. Meskipun yang disampaikan itu hal yang spele atau ringan suami hendaklah menanggapi dengan serius, karena mungkin bagi isteri itu adalah merupakan hal yang sangat berat dan mengganggu pikirannya.

Kedua. Ucapan yang baik

Kalimat yang baik adalah kalimat-kalimat yang menyenangkan. Hendaklah menghindari kalimat-kalimat yang tidak menyenangkan apalagi menyakitkan. Seorang suami yang menegur isterinya harus dengan Ucapan yang baik dan isteripun harus menjawab teguran suami dengan kalimat yang menyejukkan, misalnya suami menegur isteri dengan kata-kata “ kenapa engkau tidak berhias didepanku dengan memakai celak?” isteri menjawab “ Aku malas memakai celak karena akan mengganggu mataku memandang wajahmu”, perkataan yang demikian menunjukkan ungkapan perasan cinta isteri kepada suami.

Ketiga. Menampakkan wajah yang ceria

Ungkapan dalam bahasa wajah mempunyai pengaruh yang besar dalam kegembiraan dan kesedihan seseorang, seorang isteri akan sangat senang melihat wajah suaminya ceria, tidak cembrut sebaliknya suamipun demikian, bila isteri menyambut kedatangan suami dengan senyuman dan wajah cerah maka suami merasakan kesegaran yang prima dan sang isteri yang demikian dapat menghilangkan rasa kepenatan dalam bekerja.

Keempat. Saling memberi hadiah

Memberi hadiah adalah salah satu bentuk perhatian seorang suami kepada isterinya, atau isteri kepada suaminya, terlebih bagi isteri, hadiah dari suami mempunyai nilai yang sangat mengesankan walaupun nilainya relatif murah. Seorang suami ketika pulang membawa sekedar oleh-oleh kesukaan isterinya tentu akan membuat sang isteri senang dan merasa mendapat perhatian

Kelima. Hendaklah memuji pasangannya

Diantara kebutuhan manusia adalah keinginan untuk dipuji dalam batas yang wajar, dalam masalah pujian ini, para ulama telah menjelaskan bahwa pujian diperbolehkan bahkan dianjurkan dengan syarat untuk memberikan motivasi, pujian itu diucapkan dengan jujur dan tulus dan pujian itu tidak menyebabkan orang yang dipuji itu menjadi sombong, seorang isteri bila di puji oleh suami, dia merasakan cinta kasih yang sepenuhnya dari suaminya sehingga detik itu juga cinta ister  bertambah drastis 100 % , sebaliknya suamipun demikian, tetapi tentunya pujian itu sekali lagi dalam batas yang wajar.

Keenam. Bersama-sama melakukan tugas di rumah

Diantara kesalahan sebahagian suami adalah menolak melakukan sebahagian tugas di rumah, mereka beranggapan jika melakukan tugas dirumah berarti mengurangi kedudukannya, menurunkan atau menjatuhkan wibawanya, “pendapat ini tidak benar”. Nabi SAW. Melakukan tugas-tugas dirumah, seperti menjahit pakaiannya sendiri, memperbaiki sandalnya dan melakukan tugas-tugas dirumah. Diriwayatkan oleh Imam ahmad dalam Musnadnya dan terdapat dalam Jami’ush shagir, terlebih lagi dalam keadan darurat seperti isteri sedang sakit setelah melahirkan, terkadang isteri dalam keadan repot maka suami bisa meringankan beban isteri dengan cara memandikan anak, atau menyuapi anak-anaknya, hal ini disamping menyenangkan isteri juga dapat menguatkan ikatanyang lebih erat antara ayah dan anak-anaknya.

Ketujuh. Mengkhususkan waktu untuk duduk bersama

Jangan sampai suami isteri sibuk dengan urusannya masing-masing dan tidak ada waktu untuk duduk bersama mencurahkan segala perasan ataupun pengalaman masing-masing, saling bersenda gurau dan bercengkrama dengan baik, seorang suami yanng sibuk bekerja disyari’atkan untuk mengkhususkan waktu untuk isterinya agar sang isteri merasa tentram “ Pergaulilah mereka dengan baik “ ( QS An-Nisa’ : 19).

Kedelapan. Rekereasi berdua tanpa bawa anak

Rutinitas pekerjaan isteri ataupun suami membuat suasana menjadi keruh, seka;li-kali diperukan suasana lain dengan cara pergi berdua tanpa membawa anak, hal ini sangat penting karena bisa memperbaharui cinta suami isteri, sedangkan pada kesempatan lain suami isteri dapat pula berekreasi dengan membawa anak.

Kesembilan. Memberi rasa empati kepada pasangannya.

Rasa empati harus ada, yaitu merasakan apa yang dirasakan oleh suami atau isteri, jangan sampai suami sakit terbaring ditempat tidur, isteri tertawa-tawa disampingnya, bergurau, bercanda, begitu pula sebaliknya, jangan sampai karena kesibukan suami kemudian kurang merasakan apa yang dirasakan atau diderita oleh isterinya.

Kesepuluh. Perlu ada keterbukaan

Keterbukaan antara suami isteri sangat penting, diantara sekian banyak problem rumah tangga adalah karena kurangnya keterbukaan antara suami isteri, karena tidak ada keterbukaan inilah maka suami atau isteri tidak bisa jujur kepada pasangannya, akhirnya persoalan menumpukdan pada gilirannya menjadi lebih besar dan akhirnya meledak menjadi perselisihan dan pertengkaran.

Inilah sepuluh tips untuk merekatkan hubungan cinta suami isteri, sehingga perahu rumah tangga tetap harmonis dan tentram, selamat mencoba ………. Semoga bermamfaat menjadi bekal keharmonisan keluarga.


Mushalla itu bernama "Nurul Qadha"

Mushalla itu bernama "Nurul Qadha"

"Semoga mushalla ini bisa benar-benar bermanfaat untuk ibadah dan menjadi cahaya bagi warga peradilan, para pencari keadilan dan masyarakat", demikian ucapan dan pengharapan Bapak Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo Drs. Azwar, SH, MEI pada cara peletakan batu pertama pembangunan Mushalla Pengadilan Agama Muara Tebo.

Peletakan batu pertama tersebut dilakukan pada tanggal 15 Januari 2010, dihadiri seluruh hakim dan karyawan Pengadilan Agama Muara Tebo. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Zakaria Ansori, SHI, MH.

Keinginan untuk membangun mushalla di Pengadilan Agama Muara Tebo sebenarnya sudah lama ada, namun karena berbagai kendala baru terlaksana pada awal tahun 2010. Keinginan tersebut mengingat warga Pengadilan Agama Muara Tebo yang semua beragama Islam dan sudah tentu ingin melaksanakan shalat, khususnya shalat Zhuhur dan Ashar secara berjamaah, namun selama ini hanya bisa dilakukan di ruang-ruang tertentu sepert ruang DYK, ruang mediasi atau bahkan ruang sidang jika tidak ada sidang.

Untuk selanjutnya mushalla yang belum ada nama tersebut dimusyawarahkan untuk diberikan nama. Ada beberapa alternatif nama mushalla yang diusulkan oleh para peserta musyawarah, yang semuanya baik dan memiliki nila filosofis, yaitu:

  1. Umar bin Khattab (??? ??? ??????), seorang khalifah yang dianggap tokoh peradilan dalam sejarah Islam dan diakui baik oleh umat muslim atau nonmuslim, dengan keadilannya menghukum anaknya sendiri. Bahkan surat yang dikirimnya kepada Abu Musa al-Asy’ari sebagai hakim di Basrah (Risalatul Qadha) sampai hari ini jadi rujukan sejarah tentang hukum acara dan etika peradilan.
  2. Al-Manar (??????), yang berarti tempat bersinar, sumber terpancar cahaya. Merupakan salah satu nama yang menjadi inspirasi Syekh Muhammad Abduh dan Syekh Muhammad Rasyid Ridha untuk menamakan majalahnya yang terbit pada awal abad 20 di Mesir, al-Manar akhirnya dipilih juga untuk nama kitab tafsir yang beliau karang, yakni Tafsir al-Manar.
  3. Nurul Qadha (??? ??????) yang berarti cahaya peradilan, dengan harapan masjid ini bisa menjadi sumber cahaya bagi warga peradilan. Walau badan bekerja di kantor, tapi hati selalu terpaut dengan masjid, sehingga ibadah mahdah yang dilakukan di dalam masjid bisa menghantar untuk dilakukannya ibadah ghairu mahdah yang juga bernilai pahala di sisi Allah SWT.
  4. Baitul Muqsith (??? ??????), Al-Muqsith, Salah satu nama Allah dalam asma’ul husna yang berarti Yang Maha Adil. Maha Adilnya Allah pada sifat ini yaitu keadilan yang menyenangkan semua, bisa jadi merata. Allah akan adil terhadap setiap siapaun hamba-Nya yang rajin bekerja akan tetap mendapat hasil dari kerjanya, sekalipun ia durhaka.
  5. Al-Mi'raj (???????) yang berarti "naik". Sabda Nabi Muhammad SAW “Ashshatu mi’rajul mukminin” artinya shalat itu naiknya seorang mukmin kepada Allah SWT. Itu makanya perintah shalat berbeda dengan perintah yang lain. Jika puasa, zakat dan haji cukup dengan turunnya Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu, tetapi perintah shalat dengan dijemput ke hadirat Allah SWT. Peristiwa mi’raj Nabi yang hanya sekali terjadi, ternyata menjadi oleh-oleh bagi umat Islam dengan 5 kali sehari semalam mi’raj kepada Allah SWT. Secara bahasa berarti naik juga dengan harapan Pengadilan Agama Muara Tebo setiap tahun semakin naik prestasinya.
  6. Al-Mizan (???????) yang berarti "timbangan", simbol peradilan berupa neraca keadilan.
  7. Nurul Hakim (??? ??????) yang berarti Cahaya al-Hakim, al-Hakim adalah salah satu nama Allah dari 99 asmaul husna yang berarti Maha Bijaksana.
  8. Baitul al-Adalah (??? ??????), rumah keadilan.

 

Setelah mengingat dan menimbang, akhirnya musyawarah memutuskan untuk mengambil usulan nama "Nurul Qadha" menjadi nama mushalla.

Susunan pengurus mushalla ini antara lain, Pelindung Ketua Pengadilan Agama  Muara Tebo, Ketua Drs. Khoerun, sekretaris Muhammadiyah Rafiq, SThI, MHI dan Bendahara Nur Amri, SH. Selain itu ada seksi Pembangunan yang dikoordinir oleh Senen, S.Ag, seksi Pencari Dana Zakaria Ansori, SHI, MH dan pengurus lainnya.

Mushalla ini berada di atas tanah 20 X 20 meter dan bangunannya terdiri dari 9 X 9 meter. "Halaman mushalla di bagian samping kanan bersebelahan dengan tempat parkir, sedangkan halaman belakang menyatu dengan tanah lapang yang insyaallah nanti sekalian akan dijadikan lapangan volly ball" demikian disampaikan Senen, S. Ag selaku koordinator seksi pembangunan..

Saat berita ini dimuat, pembangunannya telah memasuki tahap penimbunan, pembuatan dinding dan kusen. "Insyaallah, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita buat kerangka atapnya, semua tergantung keadaan dana yang tersedia" demikian dituturkan Drs. Khoerun, Ketua Pembangunan Mushalla Nurul Qadha yang tidak lama lagi akan mutasi ke Pengadilan Agama Mungkid (Magelang). Beliau juga berharap semoga dengan kepindahan beliau ke PA Mungkid tidak mengurangi semangat teman-teman untuk terus mempercepat pembangunan mushalla.

Adapun rancangan kebutuhan pembangunan mushalla ini hingga selesai adalah sebesar Rp. 125. 000. 000,- (seratus dua puluh lima juta).

Kepada para pembaca yang budiman, diharapkan sumbangan, wakaf dan infaknya demi segera terealisasinya pembangunan mushalla yang diidam-idamkan. Janji Allah melalui Rasulnya sudah sangat jelas, sebagaimana hadits:

???? ????? ????????? ??? ?????????? ????? ????? ???? ??????? ?? ??????????

"Siapa yang membangun masjid di dunia, Allah akan bangunkan istana di surga"

 

Membangun mushalla adalah amal jariah, yaitu pahala yang terus mengalir meskipun Anda telah menghadap Allah SWT. Dengan wakaf dan infak yang anda berikan, berarti Anda telah mengambil tiket ke surga. Anda berminat mengambil tiket ke surga?    (ZA)



Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa