7VB

 

 

Logo Artikel

1076 PA MUARA TEBO BINCANG BINCANG DENGAN PT POS PERSERO TERKAIT SEMA NO 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT DI PENGADILAN AGAMA

PA. Muara Tebo Bincang-bincang dengan PT Pos (Persero) Terkait SEMA No 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat di Pengadilan Agama

Tebo | http://pa-muaratebo.go.id

Muara Tebo, Selasa 25 Juli 2023  bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti serta Jurusita, Pengadilan Agama Muara Tebo menerima kedatangan Pihak Pos Terkait SEMA No 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.

Bincang-bincang ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama pengiriman dokumen surat tercatat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT POS Indonesia (Persero) dan juga perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Muara Tebo dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Muara Tebo yang telah dilakukan sebelumnya.

Pihak PT. POS Indonesia menjelaskan mekanisme pengiriman Surat Relaas Pemanggilan Sidang, Perubahan cara penyampaian panggilan dan pemberitahuan perkara elektronik yang semula dilakukan oleh jurusita menjadi media surat tercatat sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. (Hasan/Tim IT. PA. Muara Tebo).


Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa