Berbekal Sejuta Pengalaman, Waka PA Muara Tebo Berhasil Damaikan Para Pihak

Muara Tebo – Hakim Mediator PA Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag, M.Sy. menjadi hakim mediator pertama yang berhasil mendamaikan para pihak di 2019. Hakim mediator yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo ini berhasil merukunkan rumah tangga yang tengah berada diujung tanduk, Kamis (31/01/2019) di aula Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.
Perkara yang berhasil menempuh jalan damai tersebut merupakan perkara dengan jenis cerai gugat yang terdaftar di PA Muara Tebo dengan nomor perkara 0033/Pdt.G/2019/PA.Mto.
Meski pada awalnya kedua belah pihak bersikukuh dengan perkaranya, namun dengan kepiawaian, pengalaman serta ketenangan yang dimilikinya, Syamsul Hadi berusaha meyakinkan para pihak agar dapat menyelesaikan perkaranya dengan jalan damai. Alhasil keduanya memutuskan untuk mengakhiri sengketa dan mencabut perkaranya.

“Saya senang dan bersyukur bahwa perkara yang saya mediasi hari ini dapat menempuh jalur damai dan saya berharap ke depan banyak perkara lain yang menempuh jalan serupa sehingga persepsi masyarakat bahwa pengadilan hanya menceraikan orang dapat terbantahkan dengan sendirinya,” ujar pria paruh baya ini lugas.
Keberhasilan ini tentu saja menuai apresiasi orang nomor satu di PA Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag, M.H. Penyandang gelar magister hukum ini mengucapkan selamat kepada hakim mediator yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal dan berharap hal yang sama dapat terulang di perkara-perkara lain.
Keberhasilan memediasi menurut Ketua Pengadilan Agama bukan hanya membuat bangga institusi, akan tetapi jauh dari itu semua keberhasilan tersebut membuktikan bahwa lembaga peradilan bukan hanya fokus pada ketokan palu memutus perceraian, menang atau kalahnya salah satu pihak. Namun dibalik itu semua fokus pengadilan berada pada titik tertinggi yakni berdamainya para pihak yang berperkara. (Umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Canangkan Zona Integritas, KPA Muara Tebo Komit Beri Pelayanan Prima
Muara Tebo - Pengadilan Agama Muara Tebo mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (28/1/2019).
Hadir dalam acara pencanangan ini, Bupati Tebo, Sukandar, S.Kom, M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Ricky Fardinand, S.H, Kajari Tebo, Teguh Suhendra, S.H, Kasdim Bungo Tebo, Mayor Inf. Widi Purwoko, S.E, Kalapas Tebo, Ahmad Hardi, S.H dan Kabag Ops Kapolres Tebo, Kompol. H. Abd. Roni.
Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag, M.H., menjelaskan, pencanangan zona integritas ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintahan.
Menurut Baihna, ikrar pencanangan zona integritas oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Muara Tebo yang disaksikan langsung oleh forkopimda Kabupaten Tebo dilaksanakan dengan sasaran utama penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Menuju zona integritas bukanlah pekerjaan yang mudah dan bukan hanya ceremonial belaka. Untuk itu, kami keluarga besar Pengadilan Agama Muara Tebo berkomitmen atas apa yang kami akan ikrarkan hari ini dan semoga apa yang kami lakukan mendapat keberkahan dan terlaksana dengan baik," jelasnya.
Bupati Tebo, Sukandar, S. Kom, M.Si., yang hadir dan membuka acara secara resmi berharap, pencanangan zona integritas di Pengadilan Agama Muara Tebo ini dapat menjadi tonggak awal menuju pemerintahan yang bersih dan dapat diikuti oleh instansi vertikal lainnya yang ada di Kabupaten Tebo.
"Kalaulah semua instansi vertikal mencanangkan dan merealisasikan hal yang sama dilakukan di Pengadilan Agama Muara Tebo, maka dapat dipastikan masyarakat Tebo akan terlayani dengan maksimal," pungkas Sukandar.
Dalam kesempatan tersebut, bupati dua periode ini juga mengajak forkopimda yang hadir untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga harapan besar masyarakat dapat terpenuhi. (umay Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- KPA Muara Tebo Jadwalkan Jum’at Bersih Jadi Kegiatan Rutin
- Sidkel Perdana PA Muara Tebo Dengan Hakim Tunggal
- Koperasi Al Qadha PA Muara Tebo Terapkan Prinsip Syari’ah
- Waka PA Muara Tebo Tinjau Lokasi Sidkel
- Pertemuan Perdana, DYK PA Muara Tebo Gelar Demo
- M. Rifa’i Resmi Jabat Hakim PA Muara Tebo
- Apel Perdana, KPA Muara Tebo Apresiasi Kinerja Jajarannya
- PA Muara Tebo Gelar Nobar Launching Sikep Mahkamah Agung
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa


































