Koperasi Al Qadha PA Muara Tebo Terapkan Prinsip Syari’ah

Muara Tebo - Koperasi Syari’ah Al Qadha Pengadilan Agama Muara Tebo secara perlahan mulai menerapkan sistem syari’ah dalam operasionalnya. Hal ini terbukti di awal tahun 2019, koperasi yang diketuai Rajani, S.Ag., M.E.Sy., melakukan transaksi perdana dengan akad syari’ah.
Adapun anggota koperasi yang melakukan akad kredit syari’ah pertama dengan sistem murabahah yakni Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy.
Kamis (17/01/2019), Ketua koperasi syari’ah al qadha menyerahkan barang yang diperlukan oleh anggota koperasi yakni berupa satu unit sepeda motor dengan disaksikan Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H dan Hakim Pengadilan Agama Muara tebo, M. Rifa’i, S.H.I, M.H.I.
Setelah menerima barang dan memeriksanya, anggota koperasi yang juga lulusan terbaik Magister Syari’ah ini berharap akad murabahah yang dipraktikkannya dapat terus berjalan sehingga anggota koperasi dapat terhindar dari praktik riba.
Tak hanya itu, pria yang telah malang melintang di dunia peradilan ini juga berharap praktik yang dilakukannya dapat diikuti oleh anggota koperasi lainnya sehingga koperasi syari’ah al qadha Pengadilan Agama Muara Tebo benar-benar berjalan sesuai dengan landasan syari’ah.
Terpisah, Ketua koperasi yang juga Sekretaris Pengadilan Agama Muara Tebo, Rajani merasa bersyukur di awal 2019 pihaknya dapat menggerakkan koperasi dalam bingkai syari’ah sesuai dengan embel-embel yang menempel pada nama koperasi.
Alumnus Fakultas Ekonomi Syari’ai Universitas Islam negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi ini juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah lama merancang penerapan sistem akad kredit yang digunakan pada koperasi. Namun hal itu belum mampu terwujud sepenuhnya karena banyak faktor.
“Walaupun belum sepenuhnya berjalan dengan prinsip syari’ah, namun saya dan pengurus koperasi lainnya merasa bersyukur di awal tahun ini dapat menjalankan amanah RAT 2018 yang lalu, yang salah satu isinya adalah mempraktikkan proses akad kredit koperasi dengan sistem syari’ah,” jelasnya.
Dengan sistem syari’ah, pria berdarah Senaung ini berharap semua anggota yang tergabung dalam koperasi dapat mencapai keberkahan dan ridha Allah Swt. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Waka PA Muara Tebo Tinjau Lokasi Sidkel

Muara Tebo – Sukses melaksanakan sidang keliling di 2018 membuat PA Muara Tebo dipastikan kembali menggelar Sidang Keliling (Sidkel) berikutnya di 2019. Keseriusan melakoni sidkel terlihat dari turunnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy. didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Muara Tebo, Rajani, S.Ag., M.E.Sy., Selasa (15/01/2018) dengan agenda meninjau langsung lokasi sidkel yang rencananya akan dilaksanakan kembali di Kantor Lurah Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.
Kedatangan Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo disambut langsung Lurah Wirotho Agung, Siti Patimah. Menurut pria asal Muara Bungo ini kegiatan sidkel Pengadilan Agama Muara Tebo mendapat respon positif pihak kelurahan.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat menurut pria yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Sawahlunto ini kegiatan sidkel akan segera di realisasikan.
Dia berharap kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh masyarakat pencari keadilan yang jaraknya jauh dengan lokasi sidang dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan sukses dan lancar. (Umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Pertemuan Perdana, DYK PA Muara Tebo Gelar Demo
- M. Rifa’i Resmi Jabat Hakim PA Muara Tebo
- Apel Perdana, KPA Muara Tebo Apresiasi Kinerja Jajarannya
- PA Muara Tebo Gelar Nobar Launching Sikep Mahkamah Agung
- Incumbent Kembali Pimpin Koperasi Syari’ah Al Qadha PA Muara Tebo
- Koperasi Al Qadha PA Muara Tebo Gelar RAT
- Hadiri Hari Disabilitas Internasional, KPA Muara Tebo Tekankan Kepedulian
- Tim Tenis PA Muara Tebo Borong Podium Adhyaksa Cup 2018
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa


































