Lindungi Objek Wakaf, PA Muara Tebo Ajak BPN Teken MoU
Muara Tebo – Akhir-akhir ini Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, L.c, M.E., sangat getol menjajaki Mou dengan beberapa instansi.
Tak ketinggalan, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Tebo juga menjadi instansi yang dikunjungi Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Selasa (31/08). Dapat dipastikan bahwa instansi ini adalah instansi yang selanjutnya juga akan menandatangani Mou dengan Pengadilan Agama Muara Tebo.
Adapun Mou yang akan ditandatangani Pengadilan Agama Muara Tebo dengan pihak BPN menurut penyandang gelar magister ekonomi syari’ah ini terkait bidang perwakafan.
Objek wakaf yang dimaksud adalah masjid, pondok pesantren, panti asuhan, rumah jompo yang berasal dari tanah wakaf yang belum memiliki bukti kepemilikan yang sah atau belum besertifikat agar mendapat fasilitas SHM (Sertifikat Hak Milik) dari BPN sehingga objek-objek yang telah diwakafkan dapat terlindungi secara hukum.
Sebelum menuju BPN, Pengadilan Agama Muara Tebo sebelumnya juga telah menjajaki MoU dengan pihak Kemenag Kabupaten Tebo yang tentu saja akan terlibat langsng dalam hal penerbitan Akta Ikrar Wakaf.
“Bermuara dari persoalan tersebut, Pengadilan Agama berinisiatif mengajak instansi terkait untuk mengatasi persoalan dengan solusi pelaksanaan Isbat Wakaf oleh Pengadilan Agama kemudian Akta Ikrar Wakaf oleh Kementerian Agama dan selanjutnya pihak BPN akan menerbitkan Sertifikat Hak Milik atas tanah wakaf,” ujarnya lugas.
Mou yang dilayangkan Pengadilan Agama Muara Tebo ini tentu saja menuai respon yang sangat positif dari pihak Kepala BPN Kabupaten Tebo, Mubarokuzzaman, A. Ptnh.
Dia berharap apa yang rencanakan didalam MoU dapat terlaksana dengan baik dan dapat tersosialisasi dengan maksimal kepada masyarakat pencari keadilan. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Antusias Jalin MoU, PT Pos Sowan ke PA Muara Tebo

Muara Tebo – Senin (30/05), Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, L.c, M.E., didampingi Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo, Izzami Thaufiq, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Muara Tebo, Hoiriah, S.Ag., M.H., mendapat kunjungan PT Pos Cabang Muara Bungo.
Kunjungan ini tentu saja menuai respon positif Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo. Dalam pertemuan tersebut, alumnus Universitas Al Azhar Kairo ini berharap apa yang tertuang dan menjadi keinginan kedua belah pihak dalam MoU dapat terealisasi dan masyarakat pencari keadilan dapat menikmati pelayanan publik yang lebih baik.
Pimpinan PT Pos Muara Bungo dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas komunikasi dan koordinasi yang baik dari Pengadilan Agama Muara Tebo.
Dia berharap MoU yang disepakati kedua belah pihak ini nantinya dapat memudahkan pelayanan Pengadilan Agama Muara Tebo dalam hal pengiriman produk pengadilan, dokumen, serta membantu dalam hal pelayanan pembayaran berbagai macam biaya untuk menunjang kinerja Pengadilan Agama Muara Tebo. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Jajaki MoU dengan Dukcapil, Ketua PA Muara Tebo Jual Silacak
- Minimalisir Perkawinan Usia Dini, Ketua PA Muara Tebo Jajaki MoU dengan Dinkes
- Temui Bupati, Ketua PA Muara Tebo Bahas Pelaksanaan MoU
- PA Muara Tebo Gelar Rapat Koordinasi
- Perpisahan Pegawai PA Muara Tebo Diwarnai Tangis Haru
- KPA Muara Tebo Hadiri Peringatan HUT Polri ke-75
- PA Muara Tebo Gelar Opeening Meeting Assessment Internal APM
- Hakim PA Muara Tebo Ingatkan Prokes
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa





























