Ketua PA Muara Tebo Hadiri Pencanangan ZI Polres Tebo

Muara Tebo - Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., menghadiri Pencanangan dan Penandatanganan Fakta Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Tebo, Kamis (12/03/2020).
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan pencanangan fakta integritas pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM oleh Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz yang disaksikan langsung oleh Bupati Tebo, Sukandar, S.Kom., M.Si., Dandim 0416/BUTE, Ketua DPRD Tebo, Kajari Tebo, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Kalapas Kelas II B Muara Tebo dan Ketua MUI.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Ketua LAM, Jajaran Polres Tebo, Ketua KONI, Pimpinan Perusahaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda.

Dalam sambutannya, Kapolres Tebo menyampaikan bahwa pencanganan ZI Menuju WBK dan WBBM dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang bersih bebas dari pungutan liar alias pungli.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna kepada jurdilaga menyampaikan bahwa satker ia pimpin saat ini juga sedang berjuang untuk mewujudkan ZI, oleh karena itu dia mempunyai harapan yang sama yakni ZI Menuju WBK dan WBBM, baik itu yang dicanangkan Polres Tebo maupun Pengadilan Agama Muara Tebo dapat sama-sama terwujud. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Dalam Sehari, Dua Perkara PA Muara Tebo Berhasil di Mediasi

Muara Tebo – Dua orang mediator yakni Hj. Baihna, S.Ag., M.H., dan M. Rifai, S.H.I., M.H.I., Rabu (11/03), berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa di ruang mediasi.
Dengan kepiawaian dan keahliannya masing-masing mediator ini berhasil mencari titik temu dari persoalan yang melanda rumah tangga terkait harta bersama dan hak asuh anak.
Mediator yang juga Ketua PA Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., dalam hal ini berhasil mencari solusi atau jalan tengah dalam sengketa harta bersama dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, M. Rifai, S.H.I., M.H.I., berhasil mencari jalan keluar dari permasalahan pasutri terkait persoalan hak asuh anak.

“Saya bersyukur di awal tahun ini, kita kembali berhasil memediasi para pihak yang mencari keadilan di kantor kita, keberhasilan ini tentu saja menjadi bukti bahwa Pengadilan Agama bukan hanya berwenang memutus perkara, akan tetapi lebih mengedepankan usaha damai bagi kedua belah pihak yang berperkara,” ujar Ketua PA Muara Tebo lugas. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Dilantik Serentak, KPA Muara Tebo Ucapkan Selamat Untuk Empat Ketua PA
- Perkara E-Court
- Daftar Kekayaan Pejabat 2019
- Dua Hari Menjabat, Kapolres Tebo Sambangi Pengadilan Agama Muara Tebo
- Ketua PA Muara Tebo Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kapolres Tebo
- Bangun Zona Integritas, PA Muara Tebo Pilih Agen of Change
- Didampingi BPS, Pimpinan dan Warga PA Muara Tebo Kompak Isi SP Online
- Bahas ZI, KPA Muara Tebo Kumpulkan Jajarannya
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa





























