Gelar Rapat, KPA Muara Tebo Bahas Zakat

Muara Tebo – Senin (26/08), Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., bersama Wakil Ketua, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., didampingi Panitera dan Sekretaris menggelar rapat rutin dengan pokok bahasan pengelolaan zakat.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan di ruang sidang ini, Hakim serta seluruh elemen satker Pengadilan Agama Muara Tebo. Dalam rapat rutin tersebut juga telah dipilih langsung tim pengelola zakat yang akan dimotori oleh M. Rifai, S.H.I., M.H.I yang merupakan Hakim PA Muara Tebo.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo menekankan kepada jajarannya bahwa zakat merupakan sebuah kewajiban bagi seorang muslim, oleh sebab itu dia berharap ke depan tim pengelola zakat internan PA Muara Tebo yang telah ditunjuk dapat mengelola dan menyalurkan zakat dengan baik serta dapat terus berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tebo. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo – PTA Jambi)
MH PA Muara Tebo Sidangkan 15 Perkara di VII Koto Ilir

Muara Tebo – Senin (22/08), PA Muara Tebo menggelar sidang di luar gedung pengadilan yakni di Kantor Camat VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo. Dalam sidang di luar gedung pengadilan yang dilaksanakan di Kecamatan VII Koto Ilir ini PA Muara Tebo menurunkan tiga Majelis Hakim (MH) yang dipimpin langsung Ketua PA Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag, M. H.
Tak tangung-tanggung, MH PA Muara Tebo pada kesempatan kali ini menyidangkan 15 perkara dengan jenis permohonan itsbat nikah atau pengesahan nikah.

“Alhamdulillah pelaksanaan sidang itsbat nikah di kantor camat VII Koto Ilir kali ini terlaksana dengan baik dan dari 15 perkara yang kita sidang hanya 2 perkara yang tidak dikabulkan karena hal-hal pokok yang tidak terpenuhi,” ujarnya saat ditemui usai pelaksanaan sidang.

Lebih lanjut, penyandang magister hukum ini menegaskan bahwa diambilnya Kantor Camat VII Koto Ilir sebagai lokasi sidang karena posisinya yang cukup jauh dari jangkauan kantor PA Muara Tebo dan tingginya animo masyarakat serta untuk mewujudkan pelayanan sederhana, cepat, dan biaya ringan, maka pihaknya menyempatkan untuk turun ke lokasi sidang. (Umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- PA dan PN Muara Tebo Gelar Upacara Peringatan HUT MA RI ke - 74
- KPA Muara Tebo Apresiasi Semangat dan Kreatifitas Peserta Karnaval
- KPA Muara Tebo Hadiri Acara Pemberian Remisi Kepada Narapidana
- Upacara Peringatan HUT RI ke – 74 PA Muara Tebo Berlangsung Khidmat
- Hadiri HUT RI, KPA Muara Tebo Ingin Masyarakat Tanamkan Nilai Pancasila
- Peringati HUT MA ke – 74, DYK Tebo Berbagi di Panti Jompo
- Peringati HUT MA RI, PA dan PN Muara Tebo Gelar Lomba
- Meriahkan HUT MA RI, PA dan PN Muara Tebo Gelar Lomba Bersama
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa





























