7VB

 

 

Logo Artikel

93 ARSIP BERITA

Maklumat Pelayanan2

Lapor Badilag

untuk melihat Laporan Hasil Survei silahkan klik Link ini

Area1 Area2 Area3

ZI

Area4 Area5 Area6

Jadwal Sidang Hari Ini

Minimalisir Kontak Dengan Para Pihak, PA Muara Tebo Gelar Sosialisasi E-Court

Muara Tebo – Pengadilan Agama Muara Tebo, Jum’at (03/05/2019) melaksanakan sosialisasi penerapan E-Court yang merupakan amanah dari Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik, yang poluler dengan nama E-Court atau pendaftaran (e-filling), pembayaran (e-payment) serta pemanggilan (e-summon) secara online.

Hadir dalam acara sosialisasi, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., Hakim Pengadilan Agama Muara Tebo, MPanitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Muara Tebo, serta perwakilan advokat dari Peradi, Apriani Hernida, S.H, M.H dan perwakilan advokat dari KAI, Iwan Fals, S.H, M.H.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., pelaksanaan sosialisasi penerapan E-Court pada dasarnya telah dirancang lama, namun karena ada beberapa kendala teknis sehingga sosialiasi baru dapat dilaksanakan pihaknya, Jum’at (03/05/2019).

Menurut orang nomor satu di Pengadilan Agama Muara Tebo, E-Court dilatarbelakangi oleh hal-hal yang bertujuan untuk meminimalisir/mempersempit kontak langsung para pihak dengan aparat di Pengadilan.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo juga menyampaikan bahwa penerapan E-Court dapat memberi kemudahan khususnya advokat tanpa harus datang ke pengadilan, dengan menjunjung tinggi azas sederhana, cepat dan biaya ringan.

Dia juga berharap aplikasi E-court yang saat ini hanya dapat di akses oleh para advokat dapat juga dinikmati dan diakses oleh masyarakat pencari keadilan, sehingga azas sederhana, cepat dan biaya ringan dapat benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo, Izzami Thaufiq, S.H., M.H., juga menyampaikan secara lugas terkait penggunaan aplikasi E-Court, dia berharap para advokat dapat secara konsisten menggunakan aplikasi E-Court.

“Saya berharap aplikasi E-Court ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para advokat yang akan beracara di Pengadilan Agama Muara Tebo dan jika ada kendala dalam penggunaan aplikasi, admin kami siap membantu dan memberi solusi,” pungkasnya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)


Resmikan PTSP, KPA Muara Tebo Ingin Masyarakat Terlayani Secara Maksimal

Muara Tebo – Jum’at (03/05/2019), Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., secara resmi melakukan pemotongan pita peresmian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Kantor PA Muara Tebo.

Hadir dalam acara peresmian ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., Hakim Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I, M.H.I., Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo, Izzami Taufiq, S.H, M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Muara Tebo, Rajani, S.Ag., M.E.Sy., kemudian tamu undangan dari unsur advokat, Apriany Hernida, S.H., M.H dan Iwan Fals, S.H., M.H serta seluruh jajaran pegawai dan honorer Pengadilan Agama Muara Tebo.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo menyebutkan bahwa peresmian PTSP merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tanggal 12 Agustus 2018, tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Agama.

Selain itu, menurut penyandang gelar magister hukum ini, PTSP juga merupakan sebagai bagian dari tuntutan Pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu, sehingga keberadaan PTSP menjadi mutlak adanya di sebuah lembaga peradilan.

Dia berharap dengan diresmikannya PTSP, proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat diwujudkan.

Tak hanya itu, wanita yang telah malang melintang di dunia peradilan ini juga berharap dengan adanya PTSP, pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi dapat teralisasi. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


APLIKASI PENDUKUNG

Pengaduan Simari Komdanas SIPPP

Dirput Sikep ABS LPSE

JDIH Perpustakaan  eCOURT   Hukum Online


Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa