7VB

 

 

Logo Artikel

93 ARSIP BERITA

Maklumat Pelayanan2

Lapor Badilag

untuk melihat Laporan Hasil Survei silahkan klik Link ini

Area1 Area2 Area3

ZI

Area4 Area5 Area6

Jadwal Sidang Hari Ini

Daftar Kekayaan Pejabat 2018

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT NEGARA (LHKPN)

PENGADILAN AGAMA MUARA TEBO

TAHUN 2018

 

No Nama NIP Pangkat Jabatan Dokumen
1. Hj. Baihna, S.Ag., MH.
19740720.200012.2.003 Pembina  (IV/a) Ketua PDFBUTTON
2. Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy
19721231.201112.1.007 Pembina (IV/a) Wakil Ketua PDFBUTTON
3. M. Rifai, S.HI., MHI 19810729.200704.1.001 Penata Tk.I (III/d) Hakim PDFBUTTON
4. Izzami Thaufiq, SH., MH 19660315.199403.1.006 Pembina (IV/a) Panitera PDFBUTTON
5. Rajani, S.Ag., M.E.Sy 19740428.200312.1.004 Penata Tk.I (III/d) Sekretaris PDFBUTTON
6. Widarli, S.Ag 19600912.199202.2.001 Penata Tk.I (III/d) Wakil Panitera PDFBUTTON
7. Nur Amri, SH 19630923.198902.2.001 Penata Tk.I (III/d) Panmud Hukum PDFBUTTON
8. Ahmad Khumaidi, S.HI 19860408.200912.1.005 Penata (III/c) Panmud Gugatan PDFBUTTON
9. M. Yusuf, S.HI 19851012.201101.1.008 Penata (III/c) Panmud Permohonan PDFBUTTON

Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum, KPA Muara Tebo Beri Wejangan Penuh Makna

Muara Tebo – Kamis, (25/04/2019), Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S. Ag., M.H., bersama perwakilan dari Pengadilan Negeri, Polres, dan Polisi Pamong Praja mengikuti kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang dilaksanakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Tebo.

Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo mengawali materi dengan menyampaikan penjelasan singkat tentang UU Perkawinan No. 01 Tahun 1974. Kemudian melalui presentasinya dia menjelaskan tentang pengertian perkawinan baik menurut UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam yang merupakan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 yang keduanya merupakan bagian dari dasar hukum yang diterapkan di lembaga peradilan.

Dalam kesempatan tersebut,  orang nomor satu di Pengadilan Agama Muara Tebo juga menyampaikan materi terkait kewenangan peradilan agama yang telah diatur oleh pemerintah di dalam undang-undang dan kompilasi hukum islam.

Dia berharap agar masyarakat khususnya yang hadir dalam penyuluhan hukum dapat benar-benar mematuhi peraturan terkait perkawinan serta perceraian dan hal lain yang menjadi kompetensi peradilan agama seperti kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, shadaqah dan lain-lain.

“Patuhi dan jalanilah hidup sesuai dengan aturan hukum dan peraturan yang berlaku, jangan sampai kita atau keluarga kita mengabaikan, bahkan melanggar hukum, karena pada akhirnya hal tersebut akan merugikan kita sendiri,” pungkasnya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


APLIKASI PENDUKUNG

Pengaduan Simari Komdanas SIPPP

Dirput Sikep ABS LPSE

JDIH Perpustakaan  eCOURT   Hukum Online


Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa