7VB

 

 

Logo Artikel

1154 PTA JAMBI LAKSANAKAN PEMBINAAN MONEV IMPLEMENTASI PERKARA E COURT PADA PERADILAN AGAMA SE WILAYAH PTA JAMBI SECARA DARING

PA MUARA TEBO MENGIKUTI PEMBINAAN MONEV IMPLEMENTASI PERKARA E-COURT PADA PERADILAN AGAMA SE-WILAYAH PTA JAMBI SECARA DARING

 

Muara Tebo || Tim IT Pamto
Selasa, 19/11/2024 - Pada pukul 08.00  WIB  Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Panitera, Sekretaris hadir di Media Center Pengadilan Agama Muara Tebo untuk mengikuti Pembinaan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perkara E-Court dan Langkah menghadapi akhir tahun yang diadakan Secara daring oleh PTA Jambi. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, WKPTA Jambi, Panitera dab Sekretaris, diikuti Seluruh Satuan Kerja di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi.


Dalam pembinaan, disampaikan langsung oleh KPTA Jambi, Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I. bahwasanya pendaftaran perkara secara e-court adalah kebijakan pimpinan Mahkamah Agung. Dari 4 lingkungan pengadilan, hanya Peradilan Agama yang belum optimal dalam pelaksanaan e-court, Oleh karena itu PTA Jambi perlu menyampaikan untuk optimalisasi E-court ini sebab apabila masih ada yang belum optimal, akan diadakan evaluasi secara berkara oleh Badilag terhadap pimpinan yang tidak serius dalam Optimalisasi Perkara Secara E-Court.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam pembinaannya menyampaikan bahwa tidak ada lagi penerimaan perkara kecuali secara E-Court. Sebab sebisa mungkin pada tahun 2024 ini nilai Optimalisasi E-Court PA di Wilayah PTA Jambi secara presentase total paling tidak 40%. Diakhir Pembinaan Panitera PTA Jambi menyampaian meminta kepada Pengadilan Sewilayah PTA Jambi tetap semangat dan selalu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat pencari keadilan. (Hasan/Tim IT PA Muara Tebo)


Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa