HAKIM PA MUARA TEBO LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI KECAMATAN RIMBO BUJANG
Muara Tebo, Kamis, 25 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Muara Tebo kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) yang bertempat di Kantor Lurah Sarana Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Muara Tebo, YM. Bapak Yogo Risnandri, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Pengganti serta petugas persidangan lainnya.
Sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Muara Tebo dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Muara Tebo. Diharapkan dengan adanya sidang keliling, pelayanan peradilan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Pengadilan Agama Muara Tebo akan terus berupaya menghadirkan pelayanan prima melalui berbagai inovasi dan program yang berorientasi pada kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa



