7VB

 

 

 
Logo Artikel

1229 PA MUARA TEBO LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA NOMOR 186 PDT G 2026 PA MTO

PA Muara Tebo Laksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 186/Pdt.G/2026/PA.Mto

Muara Tebo, 28 September 2026 — Pengadilan Agama Muara Tebo melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap objek perkara Nomor 186/Pdt.G/2026/PA.Mto, yang berlokasi di Kelurahan Manding Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Senin (28/09/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim yang ditugaskan Pengadilan Agama Muara Tebo, terdiri dari YM. Akbaru Wustho Arham, S.H.I., M.H. selaku Hakim Anggota, YM. Maidadi Habib, S.H. selaku Hakim, Ahmad Khumaidi, S.H.I., M.H. selaku Panitera, Yuli Hartini, A.Md. selaku Jurusita, serta Rico Subroto selaku Operator Layanan Operasional.

Pemeriksaan setempat dilaksanakan untuk melihat dan memeriksa secara langsung objek perkara sebagaimana yang tercantum dalam perkara tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari pada 28 September 2026, dengan seluruh rangkaian tugas dilaksanakan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Agama Muara Tebo berupaya memastikan kondisi dan keadaan objek perkara secara langsung sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara, sehingga dapat mendukung kelancaran dan ketepatan dalam proses persidangan. (Tim IT Pamto)


Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa