7VB

 

 

Logo Artikel

883 DIJEMPUT GURU PEMBIMBING SISWA SMKN 3 TEBO SELESAIKAN MAGANG DI PA MUARA TEBO

Dijemput Guru Pembimbing, Siswa SMKN 3 Tebo Selesaikan Magang di PA Muara Tebo

Muara Tebo - Kamis (20/05/2021), Pengadilan Agama Muara Tebo menerima Guru Pembimbing SMK Negeri 3 Kabupatan Tebo, Athika, S.Pd.

Kedatangan perwakilan SMK Negeri 3 Kabupaten Tebo ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, Lc., M.E., Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I., M.H.I,. dan Panitera Pengadilan Agama Muara Tebo, Izzami Thaufiq., S.H., M.H.

Guru pembimbing SMK Negeri 3 Kabupaten Tebo, Athika pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangannya adalah untuk menjemput dua orang siswa dan satu orang siswinya yang telah menyelesaikan magang di Pengadilan Agama Muara Tebo selama kurang lebih 4 (empat) bulan lamanya.

Athika juga menyampikan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo yang telah memberikan kesempatan serta ilmu dan pengalaman kepada para siswanya dan dia juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan yang dilakukan oleh siswanya selama pelaksanaan magang.

Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada SMK Negeri 3 Kabupaten Tebo yang telah memberi kepercayaan kepada satkernya dengan menitipkan siswa magang.

Dia juga memohon maaf jika ada kekurangan dalam pembekalan yang dilakukan terhadap siswa magang di satkernya, dia berharap kerjasama positif seperti ini dapat terus terjalin.

Acara penjemputan sekaligus perpisahan selanjutnya ditutup dengan dengan penyerahan cendera mata dari Guru Pembimbing SMK Negeri 3 Kabupaten Tebo ke Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)


Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa