Hakim PA Muara Tebo Ikuti Fit dan Proper Test Cawaka

Muara Tebo – Hakim Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I., M.H.I., menjadi satu dari 70 orang terpilih yang akan mengikuti fit dan proper test calon Wakil Ketua kelas II seperti yang tertera dalam surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2035/DJA/KP.04.6/6/2020, tertanggal 08 Juni 2020 tentang Profile Assessment dan Fit and Proper Test Virtual tahap II calon pimpinan Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama Kelas I B dan Kelas II.
Sesuai dengan jadwal yang juga tertuang dalam surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2035/DJA/KP.04.6/6/2020, tertanggal 08 Juni 2020, Hakim yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Pandan ini akan melaksanakan fit dan proper test pada hari Selasa (16/06/2020).
Kepada jurdilaga, penggemar olahraga tenis ini memohon do’a dan dukungan kepada semua jajaran Pengadilan Agama Muara Tebo agar lulus dan dapat menyelesaikan semua rangkaian tes yang dilaksanakan secara virtual ini. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Ketua PA Muara Tebo Hadiri Apel Siaga Menuju New Normal

Muara Tebo – Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait penyebaran covid 19, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui satuan tugas yang dibentuk melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat di ruang publik menuju new normal.
Dimulainya operasi ini, ditandai dengan pelaksanaan apel siaga gabungan di Mako Polres Tebo, Jumat (5/6), yang langsung dipimpin oleh Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz, S.I.K., M.Si.
Hadir dalam apel siaga ini Wakil Bupati Tebo, Sahlan Arfan, S.H., Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0416 Bute S.H., serta unsur OPD Kabupaten Tebo dan seluruh peserta apel.

Dalam sambutannya, Kapolres Tebo melaporkan bahwa hingga saat ini hanya tinggal satu warga Tebo yang masih menjalani perawatan di RSUD Tebo, sementara dua pasien lainnya yang sebelumnya dinyatakan positif dan sempat dirawat telah dinyatakan sembuh.
Dengan demikian, dikatakan pria yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Direktorat Reserse Polda Jambi ini Kabupaten Tebo sekarang masuk wilayah dengan kategori zona kuning.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa sesuai anjuran pemerintah, Kabupaten Tebo saat ini tengah bersiap melakukan langkah-langkah strategis guna menerapkan new normal.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M,H., yang ditemui usai apel berharap persiapan yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Tebo terkait new normal dapat berjalan lancar dan tidak ada lagi tambahan pasien covid 19 di Tebo.
Dia juga berharap dalam penerapan new normal nantinya lembaga publik serta masyarakat benar-benar dapat memahami dan menjalankan protokol new normal sesuai anjuran pemerintah melalui kementerian kesehatan. (khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Gelar Rapat, KPA Muara Tebo Bahas Zona Integritas
- Resmi Jabat Ketua MA, Ketua PA Muara Tebo Ucapkan Selamat Untuk YM Syarifuddin
- Ketua PA Muara Tebo Ikuti Fit dan Proper Test Calon Pimpinan Secara Virtual
- Dua Hakim Baru PA Muara Tebo Resmi Disumpah dan Dilantik Ketua PA Muara Tebo
- Cegah Corona, BPBPD Semprot Disinfektan di PA Muara Tebo
- Ketua PA Muara Tebo Hadiri Pencanangan ZI Polres Tebo
- Dalam Sehari, Dua Perkara PA Muara Tebo Berhasil di Mediasi
- Dilantik Serentak, KPA Muara Tebo Ucapkan Selamat Untuk Empat Ketua PA
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































