Bangun Zona Integritas, PA Muara Tebo Pilih Agen of Change

Muara Tebo – Rabu (26/02) bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Tebo mengadakan rapat guna melaksanakan pemilihan Agent Of Change, agenda pemilihan digelar dalam rangka memenuhi salah satu komponen bidang pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Muara Tebo yakni manajemen perubahan.
Hadir dalam pemilihan ini, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., Sekretaris Pengadilan Agama Muara Tebo, Rajani, S.Ag., M.E.Sy., serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Muara Tebo.
Kepada Jurdilaga, Pimpinan tertinggi Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna menyampaikan bahwa peserta yang dipilih dalam pemilihan Agen Perubahan (Agent Of Change) adalah seluruh aparatur PA Muara Tebo.
“Untuk Pemilihan sendiri akan dilaksanakan berdasarkan kriteria yang telah diatur oleh Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan agen perubahan di instansi pemerintah,” ujarnya lugas.
Dia berharap pemilihan yang dilaksanakan tidak hanya menjadi pelengkap penerapan zona integritas, akan tetapi pihak yang terpilih sebagai agen perubahan di Pengadilan Agama Muara Tebo nantinya dapat berbuat dan mengemban amanah secara professional dan proporsional.

Setelah melalui proses pemilihan dan perhitungan secara demokratis, M. Rifai, S.H.I, M.H.I terpilih secara mutlak sebagai Agen Perubahan (Agent Of Change) Pengadilan Agama Muara Tebo dari unsur hakim dan Jufri Azhari, S.Sy., sebagai Agen Perubahan (Agent Of Change) dari unsur pegawai. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Didampingi BPS, Pimpinan dan Warga PA Muara Tebo Kompak Isi SP Online

Muara Tebo – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Tebo, Dewi Handayani, beserta tim menyambangi Pengadilan Agama Muara Tebo pada hari Jumat (21/02). Kedatangan tim disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., beserta unsur pimpinan PA Muara Tebo lainnya.
Adapun agenda utama kedatangan tim BPS Kabupaten Muara Tebo ini yakni memenuhi undangan Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo sekaligus sosialisasi dan pendampingan sensus penduduk secara online tahun 2020.

Acara sosialisasi dan pendampingan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara Tebo di ruang sidang ini diikuti antusias oleh pimpinan, hakim, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional dan seluruh elemen satker Pengadilan Agama Muara Tebo.
”Kami ucapkan selamat datang kepada Ibu Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Muara Tebo beserta tim di Pengadilan Agama Muara Tebo. Terima kasih atas kehadirannya dan semoga ke depan hubungan baik ini dapat terus terjalin,” ucap Baihna dalam kata sambutan sebelum acara dimulai.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muara Tebo, Dewi Handayani juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari pimpinan serta seluruh warga Pengadilan Agama Muara Tebo.
Kepala BPS Tebo, Dewi Handayani juga menyebutkan bahwa pelaksanaan sensus penduduk 2020 dilakukan untuk pendataan jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain lain.
“Sensus penduduk 2020 ini merupakan sensus Penduduk yang ke-7 setelah sebelumnya dilakukan sensus penduduk pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan 2020 dan dilakukan 10 tahun sekali,” ujarnya.
Ditambahkannya, ada dua metode dalam pendataannya, yakni metode secara online dilaksanakan tanggal 15 Februari sampai 31 maret 2020, dilakukan secara mandiri melalui website https://sensus.bps.go.id. Sementara metode kedua yakni dengan wawancara yang akan dilaksanakan dari tanggal 1 Juli sampai 31 Juli 2020 dilakukan oleh petugas BPS yang turun langsung ke lapangan.

Setelah semua elemen melakukan pengisian sensus dengan pendampingan langsung pihak BPS Muara Tebo, acara selanjutnya ditutup dengan foto bersama. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Bahas ZI, KPA Muara Tebo Kumpulkan Jajarannya
- Raih Peringkat 13 Nasional, KPA Muara Tebo : Ini Prestasi Luar Biasa
- Peduli Penghijauan, KPA Muara Tebo Tanam Pohon di Polres Tebo
- Suasana Baru, Sidkel Perdana PA Muara Tebo digelar di Kantor Camat
- Sengketa Harta Bersama Damai di Tangan Mediator PA Muara Tebo
- Susun Proker dan Sosialisasikan DIPA 2020, KPA Muara Tebo Harap Jajarannya Dapat Bekerjasama
- Evaluasi Akhir Tahun, KPA Muara Tebo Apresiasi Kinerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan
- Hadiri HAB KEMENAG ke -74, KPA Muara Tebo Ucapan Selamat
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































