PA Muara Tebo Raih Peringkat 3 Impelentasi SIPP

Muara Tebo – Kado terindah datang dari rapat koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Selasa (03/09). Dalam kegiatan tersebut diumumkan bahwa Pengadilan Agama Muara Tebo menempati peringkat 3 Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) periode agustus 2019 versi Badilag dan Siginjai.
Hal ini tentu saja menjadi prestasi luar biasa yang ditorehkan PA Muara Tebo setelah sebelumnya bekerja keras mengoptimalkan SIPP.
Kepada jurdilaga, Ketua PA Muara Tebo, Hj., Baihna, S.Ag., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerjasama secara maksimal dan dia berharap prestasi yang diraih kali ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.
“Alhamdulillah berkat kerjasama yang solid, PA Muara Tebo mampu menjadi juara 3 dalam implementasi SIPP, saya berharap ke depan prestasi ini dapat kita pertahankan dan syukur-syukur bisa kita tingkatkan,” ujarnya lugas.
Dia berharap seluruh elemen satker khususnya yang bersentuhan langsung dengan SIPP dapat terus menjaga mutu kerja, bukan hanya untuk mempertahankan atau meningkatkan prestasi, akan tetapi karena SIPP merupakan media penilaian bagi pejabat terkait.
Dalam kegiatan tersebut diumumkan juga prestasi sikep dan ABS, dan untuk PA Muara Tebo hanya mampu meraih posisi 6, dan hal ini menurut Ketua PA Muara Tebo hendaknya menjadi bahan evaluasi dan ke depan PA Muara Tebo tidak lagi berada di posisi tidak mengenakkan tersebut. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
KPA Muara Tebo Apresiasi Kegiatan Diskusi Hukum PTA Jambi

Muara Tebo - Instruksi Dirjen Badilag terkait pelaksaan diskusi hukum 3 (tiga) kali dalam setahun benar-benar direalisasikan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi. Senin (02/09), PTA Jambi kembali menggelar diskusi hukum untuk kali kedua yang diikuti oleh 45 peserta yang tersebar di pengadilan sewilayah PTA Jambi.
Dalam diskusi hukum yang mengangkat topik tentang sita, eksekusi dan pemeriksaan setempat kali ini, PA Muara Tebo mengutus Ketua, Hj. Baihna, S.Ag., M.H, Wakil Ketua, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., dan Panitera, Izzami Thaufiq, S.H., M.H.
Kepada jurdilaga, Ketua PA Muara Tebo mengapresiasi pelaksanaan diskusi hukum yang dilaksanakan PTA Jambi. Menurut dia, acara yang sudah dilaksanakan dua kali ini benar-benar bermanfaat sebagai ajang evaluasi terkait pelaksanaan tugas pokok pengadilan agama sehingga apa yang dilakukan dalam menangani kasus dapat selaras dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga berharap pelaksanaan diskusi hukum ini terus berlanjut, baik sebagai ajang silaturrahim maupun sebagai media bertukar pendapat dengan pimpinan, hakim serta pejabat kepaniteraan sewilayah PTA Jambi terkait tupoksi sehingga apa-apa yang dilakukan lebih terarah. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Ingin Layanan Berkualitas, PA Muara Tebo Gelar Pelatihan CS
- Gelar Rapat, KPA Muara Tebo Bahas Zakat
- MH PA Muara Tebo Sidangkan 15 Perkara di VII Koto Ilir
- PA dan PN Muara Tebo Gelar Upacara Peringatan HUT MA RI ke - 74
- KPA Muara Tebo Apresiasi Semangat dan Kreatifitas Peserta Karnaval
- KPA Muara Tebo Hadiri Acara Pemberian Remisi Kepada Narapidana
- Upacara Peringatan HUT RI ke – 74 PA Muara Tebo Berlangsung Khidmat
- Hadiri HUT RI, KPA Muara Tebo Ingin Masyarakat Tanamkan Nilai Pancasila
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































