Mediasi Berhasil, Pasutri Di Tebo Urung Bercerai

Muara Tebo – Kepuasan bagi seorang mediator Pengadilan yang berhasil memediasi perkara tidaklah bisa dinilai dengan materi. Begitulah kepuasan yang mungkin dirasakan oleh hakim mediator Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I., M.H.I., saat ini.
Kesungguhan dan kepiawaian pria kelahiran Pulau Kecil, Kabupaten Indragiri Hilir, provinsi Riau ini berbuah manis. Pasalnya, Rabu (24/07), bapak dua anak ini berhasil menjembatani sengketa rumah tangga yang berujung perdamaian alias rujuk.
“Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup alot, saya berhasil memberikan solusi terkait sengketa rumah tangga yang pada akhirnya disetujui oleh pasutri yang bersengketa,” terang pria yang sebelumnya menjabat hakim di Pengadilan Agama Pandan ini.
Dia berharap kepada masyarakat pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Agama Muara Tebo tidak terburu nafsu dan mengedepankan keegoisan, tetapi selalu mengedepankan kepentingan yang lebih luas serta mencari solusi damai karena perdamaian merupakan putusan terbaik yang tidak akan merugikan siapapun.
Keberhasilan mediasi kali ini bukanlah yang pertama kali di Pengadilan Agama Muara Tebo, bahkan beberapa hari sebelumnya satu perkara lainnya yang dimediasi oleh Wakil Ketua PA Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag., M.Sy., juga berhasil menemukan kata sepakat. (khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Sukses Ikuti Teleconceference, PA Muara Tebo Diapresiasi KPTA Jambi

Muara Tebo – Pengadilan Agama Muara Tebo bersama sembilan pengadilan agama di wilyah PTA Jambi mengikuti ujicoba teleconference bersama KPTA Jambi, Senin (22/07/2019).
Acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini diikuti antusias oleh seluruh pengadilan agama sewilayah PTA Jambi. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. Drs. H. Busri Harun, S.H., M.Ag, dalam teleconference menyapa seluruh pengadilan termasuk Pengadilan Agama Muara Tebo.

Dalam dialognya dengan Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.Sy., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi menyampaikan apresiasi yang tinggi untuk kekompakan jajaran Pengadilan Agama Muara Tebo.
KPTA juga menanyakan langsung jumlah perkara serta tindaklanjut pelaksanaan e-court. Dia berharap pelaksanaan e-court dapat terus ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas. (khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Berujung Damai, Satu Perkara PA Muara Tebo Resmi Dicabut
- Rapat Bulanan, KPA Muara Tebo Bahas SIPP dan PTSP
- Apresiasi Kinerja Jajarannya, Ini Pesan KPA Muara Tebo
- Tingkatkan Pelayanan, PA Muara Tebo Gelar Goro
- KPA Muara Tebo Hadiri Rakor PTA Jambi
- Surveilance APM, PA Muara Tebo Siap Pertahankan A Excellent
- Resmi Diumumkan, PA Muara Tebo Dapat Tambahan Satu CPP
- Laksanakan Instruksi Badilag, PA Muara Tebo Gelar Nobar
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































