Ketua Pa Muara Tebo beserta Jajaran Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Jambi Tahun 2025
Tebo │ www.pa-muaratebo.go.id
Rabu (04/6/25),
Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta Tim IT Pengadilan Agama Muara Tebo mengikuti acara sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Jambi Tahun 2025 sesuai surat dari Pengadilan Tinggi Agama Jambi 712/KPTA.W5-A/HM3.6.3/VI/2025 tertanggal 04 Juni 2025 yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Tebo.
Acara sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Jambi Tahun 2025 menekankan perlunya peningkatan kerjasama di bidang keterbukaan informasi sebagai wujud kemudahan pemberian akses kepada publik dalam mendapatkan informasi di Pengadilan. Insyaallah di tanggal 16 Juni nanti satker pengadilan agama se provinsi Jambi beserta Kemenag dan BPS akan diundang oleh KPI untuk diskusi mengenai keterbukaan informasi
Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan peraturan pelaksanaannya. Komisi Informasi memiliki tugas untuk menetapkan standar layanan informasi publik, menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, serta memastikan keterbukaan informasi publik.
Di Indonesia, terdapat Komisi Informasi Pusat (KI) dan Komisi Informasi Daerah (KID). Komisi Informasi Pusat bertanggung jawab untuk menjalankan UU KIP di tingkat pusat, sedangkan Komisi Informasi Daerah bertanggung jawab di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. salah satunya adalah Komisi Informasi Provinsi Jambi. (Hasan TIM IT/ PA. Muara Tebo)
Hatibinwasda PTA Jambi Lakukan Pengawasan di PA. Muara Tebo
Tebo │ www.pa-muaratebo.go.id
Kamis (22/5/25),
Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Jambi melakukan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Muara Tebo tanggal 22 s.d 23 Mei 2025. Tim pembinaan dan pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Jambi terdiri dari Bapak Drs. Hudaibi. (Hakim Tinggi), Ibu Sayang, S.H.I.,M.H.I (Panitera Pengganti PTA Jambi), Ibu Nyimas Esa Putri, S.E (Operator Penata Layanan Operasional), Bapak Andi Wiriyanto, S.E. (Perencana Ahli Pertama/PTA Jambi).
YM. Drs. Drs. Hudaibi selaku ketua Tim menyebutkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Muara Tebo sebagai Satuan Kerja yang berada dibawah Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi, sehingga tercipta suatu Peradilan yang Agung sebagaimana dicita-citakan MA-RI 2010 s/d 2025.
Dengan adanya pengawasan, kami seluruh pegawai di Pengadilan Agama Muara Tebo berharap dapat memperbaiki kesalahan dari hasil pengawasan baik di bidang administasi, perkara maupun pelayanan Publik dan kami terus berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk para pencari keadilan ujar ketua PA. Muara Tebo YM. Bapak Deni Irawan.
Pemeriksaan dilakukan terkait Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, serta Pelayanan Publik. Pemeriksaan dilaksanakan selama 2 hari di kantor Pengadilan Agama Muara Tebo dan dilanjutkan Ekspos pada hari Jum’at Pagi Pukul 09.00 WIB tanggal 23 Mei 2025. (Hasan Tim IT-Pamto)
More Articles...
- PA. Muara Tebo Gelar Upacara Harkitnas 117 Tahun
- Tingkatkan Pelayanan PA. Muara Tebo Adakan Pelatihan Service Excellence
- PA. Muara Tebo Adakan Public Campaign Sebagai Komitmen bersama Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025
- PA. Muara Tebo mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan I dan Rencana Kerja di Triwulan II Tahun 2025
- PA Muara Tebo dan PN Tebo Tandatangai SK Bersama Panjar Biaya Perkara Tahun 2025
- PA. Muara Tebo Adakan Rapat Monev Kinerja Bulan Januari dan Rencana Kerja Bulan Februari Tahun 2025
- PA Muara Tebo Menggelar Sidang Keliling Perdana di Tahun 2025
- PA. Muara Tebo Terima Penghargaan Nilai IKPA Peringkat I dari KPPN Muara Bungo
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































