PA Muara Tebo dan PN Tebo Tandatangai SK Bersama Panjar Biaya Perkara Tahun 2025
Tebo │ www.pa-muaratebo.go.id
Kamis (10/02/25),
Pengadilan Agama Muara Tebo dan Pengadilan Negeri Tebo telah melaksanakan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penetapan Panjar Biaya Perkara Tahun 2025 pada Kamis, 13 Februari 2025. Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Tebo, acara dimulai pukul 09.00 WIB. Acara tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil kesepakatan antara Pengadilan Agama Muara Tebo dan Pengadilan Negeri Muara Tebo yang dibahas pada hari sebelumnya.
SKB ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo – YM. Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I dan Ketua Pengadilan Negeri Muara Tebo – YM Andi Barkan Mardianto, S.H.,M.H. Keputusan bersama ini meliputi kesepakatan radius dan besar biaya yang dibebankan kepada Penggugat/Pemohon atas biaya perjalanan jurusita/jurusita pengganti dalam melaksanakan panggilan/pemberitahuan putusan, karena baik Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Pengadilan Negeri Tebo memiliki wilayah yurisdiksi yang sama berada dalam satu Kota yakni, Kabupaten Muara Tebo. Adanya kesepakatan bersama ini diharapkan akan membawa keterbukaan informasi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan secara keseluruhan.
Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo YM. Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I menuturkan bahwa penandatanganan SKB ini merupakan langkah positif dalam upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang baik dan bersih. Dengan adanya kepastian hukum dan transparansi, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap lembaga peradilan. Selaras dengan itu, Ketua Pengadilan Negeri Tebo mengungkapkan bahwa Penandatanganan SKB antara Pengadilan Agama Muara Tebo dan Pengadilan Negeri Tebo pada awal tahun 2025 merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses peradilan di Kabupaten Muara Tebo.
Acara penandatangan SKB berlangsung dengan khidmat dan lancar. Momen ini juga disaksikan oleh Wakil Ketua PA. Muara Tebo Panitera PA Muara Tebo dan Panitera PN Tebo, dan Panitera Muda Hukum PN Tebo, Dengan selesainya penandatanganan ini, maka SKB antara Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Pengadilan Negeri Muara Tebo Dengan Nomor Surat 210/KPA.W5-A9/HK2.4/II/2025 dan 126/KPA.W5-A9/HK.05/II/2025 tentang Besaran Biaya Panggilan dan Pemberitahuan Berdasarkan Radius dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tebo dan Pengadilan Agama Muara Tebo Tahun 2025 secara resmi tidak berlaku. (Hasan Tim IT-Pamto)
PA. Muara Tebo Adakan Rapat Monev Kinerja Bulan Januari dan Rencana Kerja Bulan Februari Tahun 2025
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Tebo,digelar rapat rutin dengan agenda Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Bulan Januari dan Rencana Kerja Bulan Februari Tahun 2025 baik dari bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang memasuki Triwulan I Tahun 2025, dan hal-hal lain yang dianggap perlu, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo YM. Bapak Rojudin, S.Ag.,M.Ag dihadiri juga para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Seluruh Pegawai serta Pegawai PPNPN Pengadilan Agama Muara Tebo.
Presentasi Rapat di mulai dari yang terbawah PPNPN Pengadilan Agama Muara Tebo untuk menyampaikan Kinerja di Bulan Januari serta kendala apa saja di hadapi untuk di selesaikan bersama, di lanjutkan bagian Staf, para Panitera Muda, Para Kasubbag serta di lengkapi oleh Panitera dan Sekretaris dan di simpulkan oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo YM. Rojudin, S.Ag.,M.Ag
Dalam rapat tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo YM. Bapak YM. Rojudin, S.Ag.,M.Ag menyampaikan arahan mengenai pelaksanaan tupoksi serta kendala kepada semua peserta rapat satu bulan diawal tahun ini, baik Hakim, pegawai di bidang kepaniteraan maupun di bidang kesekretariatan serta PPNPN yang hadir dalam pertemuan tersebut, untuk itu beliau mengharapkan semua pegawai harus lebih meningkatkan kinerja tahun ini.
Pria Asal Kota Bandung ini juga menyampaikan hasil rapat kita pada hari ini nantinya akan saya serahkan kepada Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo hal-hal terkait permasalahan atau yang kita hadapi satu bulan pertama ini dan langkah-langkah strategis kita dapat mengatasi permasalahan kantor kita ini,” ungkapnya.
Dari beberapa peserta di rapat juga menyampaikan beberapa masukan untuk peningkatan kinerja maupun kepada peningkatan pelayanan terhadap pencari keadilan di Pengadilan Agama Muara Tebo.
Rapat yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, mendapatkan solusi dan kesepakatan bersama atas kendala yang di hadapi serta langkah strategis dalam percepatan meningkatkan kinerja di kantor Pengadilan Agama Muara Tebo, dan akhirnya Rapat ditutup dengan pembacaan Hamdallah (Hasan Tim IT-Pamto)
More Articles...
- PA Muara Tebo Menggelar Sidang Keliling Perdana di Tahun 2025
- PA. Muara Tebo Terima Penghargaan Nilai IKPA Peringkat I dari KPPN Muara Bungo
- Agen Perubahan PA Muara Tebo Paparkan Rencana Aksi dan Program Kerja Tahun 2025
- Ketua beserta Rombongan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris PA. Muara Bungo
- Pelantikan Sekretaris PA. Muara Tebo dan Pengantar Alih Tugas Ibu Hoiriah, S.Ag,M.H
- PA MUARA TEBO MENGIKUTI PEMBINAAN MONEV IMPLEMENTASI PERKARA E-COURT PADA PERADILAN AGAMA SE-WILAYAH PTA JAMBI SECARA DARING
- Tutup Rangkaian Sidang Keliling di Tahun 2024, PA. Muara Tebo Beri Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih
- Ketua PA. Muara Tebo Resmi Lantik Panmud Permohonan dan Lepas Hakim Hakim PA. Muara Tebo
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































