KPA Muara Tebo dan Jajaran Ikuti Zoom Meeting Bersama KPTA Jambi

Muara Tebo – Senin (17/05/2021), Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I., melakukan sidak ke 10 Pengadilan Agama sewilayah PTA Jambi secara virtual dalam rangka penerapan disiplin hari pertama kerja setelah lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah sebagaimana tertuang dalam surat resmi PTA Jambi dengan nomor W5-A/659/KP.02.1/V/2021.
Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi menyampaikan permohonan maaf lahir dan bathin dan selanjutnya memeriksa kehadiran pimpinan serta jajaran pegawai seluruh Pengadilan Agama sewilayah PTA Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang telah malang melintang di dunia peradilan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk pimpinan dan pegawai yang telah hadir di hari pertama kerja pasca hari raya.
Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, Lc., M.E., dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan bathin kepada Ketua PTA Jambi beserta jajaran dan juga melaporkan kehadiran pegawai Pengadilan Agama Muara Tebo di hari pertama kerja pasca hari raya. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Pengadilan Agama Muara Tebo Teken MoU dengan Kemenag Tebo

Muara Tebo – Rabu (5/5/2021), Pengadilan Agama Muara Tebo dan Kementerian Agama Kabupaten Tebo melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding) tentang tentang Pertukaran Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA) dengan Aplikasi SIMKAH.
Penandatanganan MoU tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, Lc., M.E., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo, H. Herman, S.Ag., M.H..
Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, Lc., M.E., mengakui sangat senang dengan terealisasinya MoU antara Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Kementerian Agama Kabupaten Tebo.

Dia berharap MoU yang terjalin antara Pengadilan Agama dengan Kemenag dapat dimaksimalkan oleh masing-masing pihak sebagai media pertukaran data sehingga kedua pihak dapat saling terbantu.
Pertukaran data tersebut diharapkan juga dapat mempermudah masing-masing pihak dalam pengecekan keabsahan akta cerai dan buku nikah sehingga dapat memperlancar tugas kedua belah pihak dalam mengambil keputusan.

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai (SIPA) yang diikuti oleh KUA se-Kabupaten Tebo. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Kultum Dan Tadarus Semarakkan Ramadhan Di PA Muara Tebo
- RAT Koperasi AL Qadha, KPA Muara Tebo Ingin Koperasi Berbadan Hukum
- PA Muara Tebo Ikuti Entry Meeting Desk Evaluation Menuju ZI Bersama Bawas MA RI
- Ketua PA Muara Tebo Hadiri Apel Gelar Pasukan Polres Tebo
- Tips Sambut Ramadhan ala Hakim PA Muara Tebo
- KPA Muara Tebo Hadiri Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak
- Jadi Narsum Bina Mental, Sekretaris PA Muara Tebo Bahas Makna Niat
- Pimpin Apel, Hakim PA Muara Tebo Singgung Tupoksi
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































