Minimalisir Perkawinan Usia Dini, Ketua PA Muara Tebo Jajaki MoU dengan Dinkes

Muara Tebo – Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, L.c, M.E., bersama Hakim Pengadilan Agama Muara Tebo, Leni Setriani, S.Sy., dan Andi Asyraf, S.Sy., serta Kasubbag Kepegawaian, Fauzana, S.E., melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Selasa (24/08).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penjajakan penandatanganan MoU yang akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo terkait pencegahan perkawinan usia dini.
Dalam kunjungan ini Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Syafrial, S.E.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo membahas beberapa hal terkait upaya pencegahan perkawinan usia dini di Kabupaten Tebo. Dia berharap Dinas Kesehatan nantinya dapat terlibat langsung dalam upaya ini sehingga masyarakat faham akan dampak dari perkawinan usia dini khusunya dari sisi kesehatan.
Kedua pihak sama-sama berharap MoU yang digagas dapat terealisasi dengan harapan perkawinan usia dini di Kabupaten Tebo dapat diminimalisir. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Temui Bupati, Ketua PA Muara Tebo Bahas Pelaksanaan MoU

Muara Tebo – Senin (23/08), Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Rijlan Hasanuddin, L,c, M.E didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, M. Rifai, S.H.I., M.H.I., dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Muara Tebo, Ahmad Khumaidi, S.H.I., melakukan pertemuan khusus dengan Bupati Tebo, H. Sukandar, S.Kom., M.Si.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati ini, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo membahas beberapa hal penting terkait pelaksanaan MoU dengan beberapa dinas yang berada dibawah Pemerintah Kabupaten Tebo.
Penandatanganan MoU menurut Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo merupakan tindak lanjut dari pencanangan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.
Dalam pembicaraan tersebut, Bupati Tebo menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pelaksanaan penandatangan MoU yang menurut dia merupakan hal yang sangat positif untuk kemajuan lembaga peradilan juga Kabupaten Tebo.
Bupati dua periode ini berharap penandatanganan MoU dapat dilaksanakan sesegera mungkin dan pihak Pengadilan Agama Muara Tebo bisa berkoordinasi langsung dengan dinas-dinas yang terlibat terkait teknis pelaksanaan MoU. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- PA Muara Tebo Gelar Rapat Koordinasi
- Perpisahan Pegawai PA Muara Tebo Diwarnai Tangis Haru
- KPA Muara Tebo Hadiri Peringatan HUT Polri ke-75
- PA Muara Tebo Gelar Opeening Meeting Assessment Internal APM
- Pimpin Apel, Hakim PA Muara Tebo Ingatkan Prokes
- Monev Hasil Penilaian Ditjen Badilag, KPA Muara Tebo Ingin Bidang Terkait Tindaklanjuti Hasil Penilaian
- Olahraga Hingga Goro Jadi Pilihan Jum’at Sehat ala PA Muara Tebo
- Dijemput Guru Pembimbing, Siswa SMKN 3 Tebo Selesaikan Magang di PA Muara Tebo
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































