Kunjungan Pertama, Panitera PTA Jambi Bicara Pola Bindalmin

Muara Tebo – Kunjungan perdana Panitera PTA Jambi ke Pengadilan Agama Muara Tebo sungguh berkesan. Pria yang telah malang melintang di dunia peradilan ini menyampaikan beberapa poin penting terkait tugas pokok dan fungsi pejabat kepaniteraan.
Dia berharap semua pejabat kepaniteraan khususnya yang berada di satker Pengadilan Agama Muara Tebo dan semua pejabat kepaniteraan di wilayah PTA Jambi pada umumnya dapat memahami dan maksimal dalam menjalankan tugas.
“Saya yakin dan percaya semua pejabat kepaniteraan tahu apa itu pola bindalmin, tapi tidak ada salahnya saya ingatkan kembali agar semua pejabat kepaniteraan mampu memahami dan mengaplikasikan pola bindalmin secara optimal dalam tugas,” ujarnya dalam ekspos monev hatibinwasda, Selasa (27/11/2018).
Tak hanya itu, pria yang sebelumnya menjabat Panitera PTA Ambon ini menekankan agar pejabat kepaniteraan dapat menerapkan secara maksimal isi dari surat KMA/001/SK/1991 tentang pola prosedur administrasi perkara, meliputi pola pendaftaran perkara, pola register perkara, pola keuangan perkara, pola laporan perkara dan pola kearsipan perkara.
Dia berharap lima pola yang disebutkannya dapat benar-benar dicermati dan diaplikasikan secara maksimal dalam tugas keseharian pejabat kepaniteraan. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Serahkan Blangko e-Court ke PA Muara Tebo, Hatibinwasda Inginkan Progress

Muara Tebo – Pelaksanaan ekspos hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan PTA Jambi beserta rombongan di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Tebo, Selasa (26/11/2018) ditutup dengan penyerahan blangko e-Court yang merupakan amanah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018, tertanggal 29 Maret 2018.
Ketua tim Hatibinwasda PTA Jambi, H. Zaenal Hakim menyerahkan blangko e-Court secara simbolis kepada Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna dan Panitera, Izzami Thaufiq.
Bapak angkat satker Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Zaenal Hakim yang didampingi anggota tim, Ali Murhawas dan H. Idris Latif berharap blangko yang diberikan dapat menjadi bahan panduan dan dapat ditindaklanjuti serta diterapkan sesegera mungkin.
Untuk diketahui, bahwa melalui layanan online e-Court, advokat atau penasehat hukum bisa menghemat waktu dan biaya dalam proses pendaftaran. Dan yang tak kalah penting dokumen dapat terarsip secara baik dan dapat diakses dari berbagai lokasi dan media. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Tim Monev PTA Jambi Sambangi PA Muara Tebo
- Update SIPP, PA Muara Tebo Duduki Peringkat Tiga
- Ke PA Muara Tebo, Syamsul Hadi Disambut Pimpinan PA
- Panitia Pelantikan Waka PA Muara Tebo Terbentuk
- Panitera dan Sekretaris PA Muara Tebo Apresiasi Kerja Tim IT
- Hadiri Peringatan HKN ke-54, KPA Muara Tebo Ajak Warga Prioritaskan Kesehatan
- KPA Muara Tebo : Kebersihan dan Keindahan Pengaruhi Kualitas Kerja
- Pengunjung Website PA Muara Tebo Tembus Angka 10.000
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































