Serahkan Blangko e-Court ke PA Muara Tebo, Hatibinwasda Inginkan Progress

Muara Tebo – Pelaksanaan ekspos hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan PTA Jambi beserta rombongan di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Tebo, Selasa (26/11/2018) ditutup dengan penyerahan blangko e-Court yang merupakan amanah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018, tertanggal 29 Maret 2018.
Ketua tim Hatibinwasda PTA Jambi, H. Zaenal Hakim menyerahkan blangko e-Court secara simbolis kepada Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna dan Panitera, Izzami Thaufiq.
Bapak angkat satker Pengadilan Agama Muara Tebo, H. Zaenal Hakim yang didampingi anggota tim, Ali Murhawas dan H. Idris Latif berharap blangko yang diberikan dapat menjadi bahan panduan dan dapat ditindaklanjuti serta diterapkan sesegera mungkin.
Untuk diketahui, bahwa melalui layanan online e-Court, advokat atau penasehat hukum bisa menghemat waktu dan biaya dalam proses pendaftaran. Dan yang tak kalah penting dokumen dapat terarsip secara baik dan dapat diakses dari berbagai lokasi dan media. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Tim Monev PTA Jambi Sambangi PA Muara Tebo

Muara Tebo – Selasa (26/11/2018), Pengadilan Agama Muara Tebo kedatangan tim Monitoring Evaluasi (Monev) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi. Tak mau mengulur waktu, sekitar pukul 08.30 Wib, tim yang diketuai Hakim Tinggi PTA Jambi, Zaenal Hakim bersama anggota tim lainnya Syekhan Al Jufri, Ali Murhawas, Idris Latif serta Zainal Abidin langsung bergerak memulai tugasnya.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 12.00 Wib, tim sudah menuntaskan tugasnya sesuai bidang yang ditukangi, selanjutnya agenda berlanjut dengan sesi ekspos hasil monev yang digelar diruang sidang.
H. Zaenal Hakim, sebagai Hatibinwasda atau lebih akrab dengan sebutan bapak angkat untuk satker Pengadilan Agama Muara Tebo dalam ekspos menyampaikan beberapa hal yang masih menjadi temuan dalam monev. Dia berharap dalam waktu satu bulan Pengadilan Agama Muara Tebo dibawah komando Hj. Baihna dapat menindaklanjuti temuan tim monev sehingga tidak menjadi tunggakan pekerjaan di tahun berikutnya.

Hal senada disampaikan H. Syekhan Aljufri, anggota tim yang juga Hakim Tinggi PTA Jambi menyampaikan bahwa sebagian besar temuan pengawasan April 2018 yang lalu sudah ditindaklanjuti dan sebagian lainnya belum. Oleh sebab itu, dia berharap dengan sisa waktu dipenghujung tahun dapat dimanfaatkan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Hal yang tak jauh berbeda juga disampaikan anggota tim lainnya, Ali Murhawas. Pria yang juga Panitera PTA Jambi ini berharap semua hal yang menjadi temuan dapat segera ditindaklanjuti dan di tahun berikutnya tidak lagi ditemui hal serupa.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang sebelumnya menjabat Panitera PTA Ambon ini juga mengingatkan kembali tentang pola pembinaan dan pengendalian administrasi perkara terkait prosedur penyelenggara administrasi perkara Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan PK.
Selanjutnya dibagian kesekretariatan, H. Idris Latif yang juga Sekretaris PTA Jambi memberi apresiasi yang tinggi atas tugas kesekretariatan yang telah menindaklanjuti temuan Hatibinwasda April 2018 yang lalu sehingga dalam monev kali ini pihaknya tidak menemukan ada temuan yang perlu ditindaklanjuti.
Acara kemudian ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna dan dilanjutkan dengan pembagian blangko e-court oleh Ketua Tim Hatibinwasda PTA Jambi, H. Zaenal Hakim kepada pimpinan Pengadilan Agama Muara Tebo. (umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Update SIPP, PA Muara Tebo Duduki Peringkat Tiga
- Ke PA Muara Tebo, Syamsul Hadi Disambut Pimpinan PA
- Panitia Pelantikan Waka PA Muara Tebo Terbentuk
- Panitera dan Sekretaris PA Muara Tebo Apresiasi Kerja Tim IT
- Hadiri Peringatan HKN ke-54, KPA Muara Tebo Ajak Warga Prioritaskan Kesehatan
- KPA Muara Tebo : Kebersihan dan Keindahan Pengaruhi Kualitas Kerja
- Pengunjung Website PA Muara Tebo Tembus Angka 10.000
- Beri Solusi, Humas PA Muara Tebo Prioritaskan Perdamaian
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































