PA. Muara Tebo mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan I dan Rencana Kerja di Triwulan II Tahun 2025
Tebo │ www.pa-muaratebo.go.id
Senin, 28 April 2025.
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Tebo,digelar rapat rutin dengan agenda Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Triwulan I dan Rencana Kerja di Triwulan II Tahun 2025 dan rapat hal-hal lain yang dianggap perlu, rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo YM. Bapak Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I dihadiri juga Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Muara Tebo.
Presentasi Rapat di mulai dari pembahasan mengenai hasil kinerja Pengadilan Agama Muara Tebo di Triwulan I serta langkah-langkah strategis untuk menghadapi penilaian di Triwulan ke II Tahun 2025 oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo.
Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo YM. Bapak Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I menyampaikan system penilaian dan capain-capain kinerja Pengadilan Agama Muara Tebo di Triwulan I melalui aplikasi Kinsatker Pengadilan Agama Muara Tebo, Pria Asal Kota Jambi ini berharap ada peningkatan kinerja dari seluruh Pegawai di Triwulan ke II ini,” Tegasnya.
Dari beberapa peserta di rapat juga menyampaikan beberapa masukan untuk peningkatan kinerja di Triwulan II ini maupun kepada peningkatan pelayanan terhadap pencari keadilan di Pengadilan Agama Muara Tebo.
Rapat yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, mendapatkan solusi dan kesepakatan bersama atas kendala yang di hadapi serta langkah strategis dalam percepatan meningkatkan kinerja di kantor Pengadilan Agama Muara Tebo di Triwulan II dan Triwulan berikutnya, dan akhirnya Rapat ditutup dengan pembacaan Hamdallah (Hasan Tim IT-Pamto)
PA Muara Tebo dan PN Tebo Tandatangai SK Bersama Panjar Biaya Perkara Tahun 2025
Tebo │ www.pa-muaratebo.go.id
Kamis (10/02/25),
Pengadilan Agama Muara Tebo dan Pengadilan Negeri Tebo telah melaksanakan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penetapan Panjar Biaya Perkara Tahun 2025 pada Kamis, 13 Februari 2025. Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Tebo, acara dimulai pukul 09.00 WIB. Acara tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil kesepakatan antara Pengadilan Agama Muara Tebo dan Pengadilan Negeri Muara Tebo yang dibahas pada hari sebelumnya.
SKB ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo – YM. Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I dan Ketua Pengadilan Negeri Muara Tebo – YM Andi Barkan Mardianto, S.H.,M.H. Keputusan bersama ini meliputi kesepakatan radius dan besar biaya yang dibebankan kepada Penggugat/Pemohon atas biaya perjalanan jurusita/jurusita pengganti dalam melaksanakan panggilan/pemberitahuan putusan, karena baik Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Pengadilan Negeri Tebo memiliki wilayah yurisdiksi yang sama berada dalam satu Kota yakni, Kabupaten Muara Tebo. Adanya kesepakatan bersama ini diharapkan akan membawa keterbukaan informasi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan secara keseluruhan.
Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo YM. Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I menuturkan bahwa penandatanganan SKB ini merupakan langkah positif dalam upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang baik dan bersih. Dengan adanya kepastian hukum dan transparansi, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap lembaga peradilan. Selaras dengan itu, Ketua Pengadilan Negeri Tebo mengungkapkan bahwa Penandatanganan SKB antara Pengadilan Agama Muara Tebo dan Pengadilan Negeri Tebo pada awal tahun 2025 merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses peradilan di Kabupaten Muara Tebo.
Acara penandatangan SKB berlangsung dengan khidmat dan lancar. Momen ini juga disaksikan oleh Wakil Ketua PA. Muara Tebo Panitera PA Muara Tebo dan Panitera PN Tebo, dan Panitera Muda Hukum PN Tebo, Dengan selesainya penandatanganan ini, maka SKB antara Pengadilan Agama Muara Tebo dengan Pengadilan Negeri Muara Tebo Dengan Nomor Surat 210/KPA.W5-A9/HK2.4/II/2025 dan 126/KPA.W5-A9/HK.05/II/2025 tentang Besaran Biaya Panggilan dan Pemberitahuan Berdasarkan Radius dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tebo dan Pengadilan Agama Muara Tebo Tahun 2025 secara resmi tidak berlaku. (Hasan Tim IT-Pamto)
More Articles...
- PA Muara Tebo Menggelar Sidang Keliling Perdana di Tahun 2025
- PA. Muara Tebo Terima Penghargaan Nilai IKPA Peringkat I dari KPPN Muara Bungo
- Ketua beserta Rombongan Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris PA. Muara Bungo
- Pelantikan Sekretaris PA. Muara Tebo dan Pengantar Alih Tugas Ibu Hoiriah, S.Ag,M.H
- PA MUARA TEBO MENGIKUTI PEMBINAAN MONEV IMPLEMENTASI PERKARA E-COURT PADA PERADILAN AGAMA SE-WILAYAH PTA JAMBI SECARA DARING
- Tutup Rangkaian Sidang Keliling di Tahun 2024, PA. Muara Tebo Beri Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih
- Ketua PA. Muara Tebo Resmi Lantik Panmud Permohonan dan Lepas Hakim Hakim PA. Muara Tebo
- PA. Muara Tebo Raih 6 Sertifikat Penghargaan di Triwulan III Tahun 2024
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa





























