PA MUARA TEBO MENGIKUTI PEMBINAAN MONEV IMPLEMENTASI PERKARA E-COURT PADA PERADILAN AGAMA SE-WILAYAH PTA JAMBI SECARA DARING
Â
Muara Tebo || Tim IT Pamto
Selasa, 19/11/2024 - Pada pukul 08.00 Â WIB Â Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Panitera, Sekretaris hadir di Media Center Pengadilan Agama Muara Tebo untuk mengikuti Pembinaan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perkara E-Court dan Langkah menghadapi akhir tahun yang diadakan Secara daring oleh PTA Jambi. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, WKPTA Jambi, Panitera dab Sekretaris, diikuti Seluruh Satuan Kerja di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi.
Dalam pembinaan, disampaikan langsung oleh KPTA Jambi, Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I. bahwasanya pendaftaran perkara secara e-court adalah kebijakan pimpinan Mahkamah Agung. Dari 4 lingkungan pengadilan, hanya Peradilan Agama yang belum optimal dalam pelaksanaan e-court, Oleh karena itu PTA Jambi perlu menyampaikan untuk optimalisasi E-court ini sebab apabila masih ada yang belum optimal, akan diadakan evaluasi secara berkara oleh Badilag terhadap pimpinan yang tidak serius dalam Optimalisasi Perkara Secara E-Court.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam pembinaannya menyampaikan bahwa tidak ada lagi penerimaan perkara kecuali secara E-Court. Sebab sebisa mungkin pada tahun 2024 ini nilai Optimalisasi E-Court PA di Wilayah PTA Jambi secara presentase total paling tidak 40%. Diakhir Pembinaan Panitera PTA Jambi menyampaian meminta kepada Pengadilan Sewilayah PTA Jambi tetap semangat dan selalu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat pencari keadilan. (Hasan/Tim IT PA Muara Tebo)
Tutup Rangkaian Sidang Keliling di Tahun 2024, PA. Muara Tebo Beri Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih
Tebo │ www.pa-muaratebo.go.id
Selasa (11/11/24),
Pengadilan Agama Muara Tebo melaksanakan sidang di luar gedung terakhir untuk tahun 2024 di 2 (dua) Kecamatan yakni Kantor Kecamatan Tebo Ulu, dan Kecamatan Rimbo Bujang yang bertempat di Kantor Lurah Sarana Agung. Sidang yang berlangsung pada hari Senin, 11 November 2024 ini merupakan bagian dari program Pengadilan Agama Muara Tebo untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat Kabupaten Muara Tebo, khususnya di Kecamatan yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Muara Tebo.
 Persidangan di laksanakan di Dua Kecamatan yakni Tebo Ulu Persidangan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo sebagai Ketua Majelis Hakim yakni Deni Irawan, S.H.I.,M.S.I serta Bapak Husni Jayadi, S.Ag.M.H sebagai Panitera Pengganti dalam persidangan. di Kecamatan Rimbo Bujang di Pimpin Oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo Bapak Rojudin, S.Ag.,M.Ag Sebagai Ketua Majelis dan Bapak M. Yusuf, S.H.I Sebagai Panitera Pengganti dalam persidangan.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan terjangkau bagi masyarakat, tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Muara Tebo. Ungkap Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo.
Kegiatan sidang di luar gedung ini sekaligus menutup rangkaian sidang tahun 2024 bagi Pengadilan Agama Muara Tebo. Sebagai informasi bahwasanya total sidang keliling Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Muara Tebo terealisasi sebesar 100%. Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo berharap agar kegiatan ini dapat dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya dengan cakupan wilayah yang lebih luas, demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Hasan/Tim IT PA Muara Tebo)
More Articles...
- Ketua PA. Muara Tebo Resmi Lantik Panmud Permohonan dan Lepas Hakim Hakim PA. Muara Tebo
- PA. Muara Tebo Raih 6 Sertifikat Penghargaan di Triwulan III Tahun 2024
- PA. Muara Tebo Laksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024
- PA Muara Tebo Ikuti Pendampingan ZI 2024
- PA. Muara Tebo Terima 4 Mahasiswa Magang dari UIN STS Jambi
- Pengadilan Agama Muara Tebo Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke 79
- Ketua PA. Muara Tebo Tutup Turnamen Pamto CUP Season III
- Tim Bawas MARI Audit Kinerja PA. Muara Tebo
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa





























