KPA Muara Tebo Hadiri Sosialisasi TP4D

Muara Tebo – Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., menghadiri sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Daerah (TP4D) yang diikuti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala BUMN/BUMD serta Tokoh Masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, tampil sebagai pemateri dalam sosialisasi kali ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Yuspar, S.H, M.H.
Selain dihadiri Bupati Tebo, Sukandar, S.Kom, M.Si., sosialisasi yang berlangsung di aula pendopo rumah dinas Bupati Tebo, Selasa (12/02/2019), juga dihadiri Kajari Tebo, Sekda Tebo, Dandim Bungo Tebo, dan Kalapas Tebo.
Kepada Jurdilaga, KPA Muara Tebo berharap melalui pencerahan tentang hukum dari orang nomor dua di Kejaksaan Tinggi Jambi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait aturan dalam pelaksanaan anggaran, sehingga mengurangi terjadinya pelanggaran hukum.

Dijelaskannya, dengan adanya sosialisasi yang diberikan ini akan menambah pemahaman seluruh OPD sehingga terhindar dari kesalahan dalam proses pengguna anggaran yang tidak dipahami.
Penyandang magister hukum ini juga menegaskan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan merupakan bagian tak terpisahkan dari impelementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah.
“Semoga dengan adanya sosialisasi yang disampaikan Wakil Kejati Jambi ini dapat menjadi rambu-rambu bagi OPD, BUMN/BUMD dalam menjalankan tugas,” pungkas KPA. (Umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Berbekal Sejuta Pengalaman, Waka PA Muara Tebo Berhasil Damaikan Para Pihak

Muara Tebo – Hakim Mediator PA Muara Tebo, Syamsul Hadi, S.Ag, M.Sy. menjadi hakim mediator pertama yang berhasil mendamaikan para pihak di 2019. Hakim mediator yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo ini berhasil merukunkan rumah tangga yang tengah berada diujung tanduk, Kamis (31/01/2019) di aula Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.
Perkara yang berhasil menempuh jalan damai tersebut merupakan perkara dengan jenis cerai gugat yang terdaftar di PA Muara Tebo dengan nomor perkara 0033/Pdt.G/2019/PA.Mto.
Meski pada awalnya kedua belah pihak bersikukuh dengan perkaranya, namun dengan kepiawaian, pengalaman serta ketenangan yang dimilikinya, Syamsul Hadi berusaha meyakinkan para pihak agar dapat menyelesaikan perkaranya dengan jalan damai. Alhasil keduanya memutuskan untuk mengakhiri sengketa dan mencabut perkaranya.

“Saya senang dan bersyukur bahwa perkara yang saya mediasi hari ini dapat menempuh jalur damai dan saya berharap ke depan banyak perkara lain yang menempuh jalan serupa sehingga persepsi masyarakat bahwa pengadilan hanya menceraikan orang dapat terbantahkan dengan sendirinya,” ujar pria paruh baya ini lugas.
Keberhasilan ini tentu saja menuai apresiasi orang nomor satu di PA Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag, M.H. Penyandang gelar magister hukum ini mengucapkan selamat kepada hakim mediator yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal dan berharap hal yang sama dapat terulang di perkara-perkara lain.
Keberhasilan memediasi menurut Ketua Pengadilan Agama bukan hanya membuat bangga institusi, akan tetapi jauh dari itu semua keberhasilan tersebut membuktikan bahwa lembaga peradilan bukan hanya fokus pada ketokan palu memutus perceraian, menang atau kalahnya salah satu pihak. Namun dibalik itu semua fokus pengadilan berada pada titik tertinggi yakni berdamainya para pihak yang berperkara. (Umay/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
More Articles...
- Canangkan Zona Integritas, KPA Muara Tebo Komit Beri Pelayanan Prima
- KPA Muara Tebo Jadwalkan Jum’at Bersih Jadi Kegiatan Rutin
- Sidkel Perdana PA Muara Tebo Dengan Hakim Tunggal
- Koperasi Al Qadha PA Muara Tebo Terapkan Prinsip Syari’ah
- Waka PA Muara Tebo Tinjau Lokasi Sidkel
- Pertemuan Perdana, DYK PA Muara Tebo Gelar Demo
- M. Rifa’i Resmi Jabat Hakim PA Muara Tebo
- Apel Perdana, KPA Muara Tebo Apresiasi Kinerja Jajarannya
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa




































